Kejagung Sita Aset Milik Surya Darmadi di 3 Lokasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Agustus 2022
Kejagung Sita Aset Milik Surya Darmadi di 3 Lokasi

Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menyita aset berupa tanah dan bangunan milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Penyitaan dilakukan di tiga lokasi yang berbeda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu aset tersangka korupsi Rp 78 triliun yang disita yakni hotel mewah di Bali.

Baca Juga

KPK Pastikan Tidak 'Berebut Perkara' dengan Kejagung dalam Kasus Surya Darmadi

"Aset yang disita berupa satu bidang tanah dan bangunan Hotel HI Resort Bali dan Hotel HIE Bali," ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/8).

Bukan hanya hotel, Kejagung juga menyita satu bidang tanah di Kuta, Bali. Ketut menegaskan, penyitaan aset tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A Nomor: 5/Khusus/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps.

Kejagung juga menyita aset Surya yang berada di Jakarta. Aset tersebut yakni satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Rangkayo Rasuna Said, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Tersangka korupsi penguasaan lahan sawit sekaligus pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Tersangka korupsi penguasaan lahan sawit sekaligus pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Penyitaan aset itu berdasarkan penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 191/Pen.Pid.Sus/TPK/VIII/2022/PN.Jkt.Pst.


Baca Juga

Kejagung Tahan Surya Darmadi

Kejagung turut menyita satu aset tanah dan bangunan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Penyitaan aset ini berdasarkan pada penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 192/Pen.Pid.Sus/TPK/VIII/2022/PN.Jkt.Pst.

Aset Surya di Riau juga turut disita Kejagung. Aset tersebut yakni tiga bidang tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri Gedung PT DP di Pekanbaru, yang dua di antaranya atas nama CD serta satu lahan kosong berdasarkan sertifikat hak milik atas nama Surya Darmadi.

Aset-aset itu disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 97/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr.

"Adapun penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan," ujar Ketut.

Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi Rutan Kejagung cabang Salemba, Jakarta Pusat, Senin (15/8). Foto: Kejagung


Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum.

Pemiliknya yakni Surya juga berurusan dengan KPK. Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Apeng diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya.

Ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut oleh Kejagung. Selain itu, Kejagung juga menjerat Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rahman dalam kasus ini. Kerugian negara dalam kasus ini diduga sekitar Rp 78 triliun. (Knu)

Baca Juga

Baru Dicecar 9 Pertanyaan, Surya Darmadi Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

#Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 49 menit lalu
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan