Kejagung Masih Terus Selidiki Rekening Gendut Kepala Daerah
MerahPutih Nasional - Hingga kini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus fokus menyelidiki dugaan rekening gendut yang dimiliki Kepala Daerah atau mantan Kepala Daerah. Dari 8 rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejagung masih memeriksa 5 rekening gendut diantaranya.
Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono mengaku dari 5 kasus yang sedang ditangani, satu kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan dan pra penuntutan, salah satunya kasus rekening gendut milik I Wayang Candra, mantan Bupati Klungkung, Bali.
"Sudah pra penuntutan. Kasusnya di Klungkung," katanya kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).
Dari 8 kasus yang ditangani, Kejagung mempublikasikan lima diantaranya, yakni milik Gubernur Sulawesi Tenggara Sultra (Nur Alam), Bupati Seruyan (Sudarsono), Mantan Bupati Pulau Pisau (Achmad Amur), Bupati Bengkalis (Herliyan Saleh), dan mantan Bupati Klungkung (I Wayang Candra). (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay