Politikus PSI Buka-bukaan setelah Dicecar KPK Terkait Anggaran Formula E


Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang-orang yang terlibat dalam ajang balap mobil bertaraf internasional itu digali keterangannya.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi E DPRD dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Kamis (3/2) kemarin dimintai penjelasan oleh KPK mengenai penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga
Ketua DPRD Sebut Formula E Terlibat Politik, Wagub: Itu Pendapat Masing-masing
Menurut Anggara, PSI dari awal sudah konsisten menolak kegiatan tersebut. Tegas dia, kalau kader PSI dimintai penjelasan oleh KPK, pasti akan datang dan menjelaskan yang diketahui secara lengkap agar perkara ini bisa terang benderang.
"Kami bersyukur bisa berbagi kegelisahan dan keresahan. Bagi PSI ini soal prinsip. Siapapun yang ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, tentunya teman sejalan. Kami dari awal di situ," kata Anggara.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Ungkap Penyebab Investor Ogah Sponsori Formula E
Selain itu, Anggara juga sudah semua keterangannya terkait Formula E kepada KPK. Menurutnya, PSI selalu memantau setiap perkembangan mengenai transparansi program tersebut.
"Kita tahu, progam ini. Kita berusaha ikuti program ini secara detail. Setiap perkembangannya, walaupun kadang itu tidak semudah itu. Namun, memang banyak yang tidak selalu dibuka dengan terang. Apapun yang kami lihat, pasti kami sampaikan ke publik," tambahnya.
Anggara juga sudah melakukan diskusi secara mendalam dengan Michael Victor Sianipar, Ketua DPW PSI DKI Jakarta. Dia memastikan PSI akan ikut terlibat agar kasus ini dapat diselesaikan.
"Ini penting sekali, agar kita tahu dapat berkontribusi apa. Tentunya, ini adalah masalah hukum, kami hargai dan hormati prosesnya. Apa yang dibutuhkan dari kami, tentunya kami akan kontribusikan," tutup Anggara. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
