Politikus PSI Buka-bukaan setelah Dicecar KPK Terkait Anggaran Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Februari 2022
Politikus PSI Buka-bukaan setelah Dicecar KPK Terkait Anggaran Formula E

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang-orang yang terlibat dalam ajang balap mobil bertaraf internasional itu digali keterangannya.

Salah satunya Wakil Ketua Komisi E DPRD dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Kamis (3/2) kemarin dimintai penjelasan oleh KPK mengenai penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga

Ketua DPRD Sebut Formula E Terlibat Politik, Wagub: Itu Pendapat Masing-masing

Menurut Anggara, PSI dari awal sudah konsisten menolak kegiatan tersebut. Tegas dia, kalau kader PSI dimintai penjelasan oleh KPK, pasti akan datang dan menjelaskan yang diketahui secara lengkap agar perkara ini bisa terang benderang.

"Kami bersyukur bisa berbagi kegelisahan dan keresahan. Bagi PSI ini soal prinsip. Siapapun yang ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, tentunya teman sejalan. Kami dari awal di situ," kata Anggara.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Ungkap Penyebab Investor Ogah Sponsori Formula E

Selain itu, Anggara juga sudah semua keterangannya terkait Formula E kepada KPK. Menurutnya, PSI selalu memantau setiap perkembangan mengenai transparansi program tersebut.

"Kita tahu, progam ini. Kita berusaha ikuti program ini secara detail. Setiap perkembangannya, walaupun kadang itu tidak semudah itu. Namun, memang banyak yang tidak selalu dibuka dengan terang. Apapun yang kami lihat, pasti kami sampaikan ke publik," tambahnya.

Anggara juga sudah melakukan diskusi secara mendalam dengan Michael Victor Sianipar, Ketua DPW PSI DKI Jakarta. Dia memastikan PSI akan ikut terlibat agar kasus ini dapat diselesaikan.

"Ini penting sekali, agar kita tahu dapat berkontribusi apa. Tentunya, ini adalah masalah hukum, kami hargai dan hormati prosesnya. Apa yang dibutuhkan dari kami, tentunya kami akan kontribusikan," tutup Anggara. (Asp)

Baca Juga

KPK Gali Keterangan Politikus PSI soal Anggaran Formula E

#PSI #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 56 menit lalu
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan