KPK Gali Keterangan Politikus PSI soal Anggaran Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
KPK Gali Keterangan Politikus PSI soal Anggaran Formula E

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Benar (anggara dipanggil KPK), diminta penjelasan soal kronologi penyusunan APBD untuk Formula E," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/2).

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Ungkap Penyebab Investor Ogah Sponsori Formula E

Michael tegaskan, sejak awal PSI secara konsisten telah menolak gelaran Formula E di ibu kota. Bahkan dari pertama kali masuk dalam APBD tahun 2019 partai yang diketuai oleh Giring Ganesha ini menolak mentah-mentah. Karena, kata Michael, perencanaan penganggaran maupun legalitas pembayarannya dinilai janggal dari awal.

"Sepertinya sikap ini yang ingin ditanyakan oleh KPK, kenapa dari awal PSI konsisten menolak Formula E," papar dia.

Maka dari itu, ucap Michael, dengan keterangan yang disampaikan oleh Anggara nantinya dapat membuat terang benderang dugaan kasus korupsi gelaran Formula E di KPK.

"Itu yang Bro Anggara akan jelaskan kronologi dan dasar-dasarnya ke penegak hukum," urainya.

Baca Juga

Direktur Keuangan Jakpro Mundur, Persiapan Formula E Terus Dilanjut

Seperti diketahui, beredar secarik surat dikalangan wartawan soal pemanggilan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dalam surat panggilan yang beredar, Anggara diminta datang ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.30. Ia langsung diminta menemui seorang penyidik dan diminta membawa sejumlah dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2019 dan 2020.

Sebelumnya juga, pada Kamis (4/11), tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas. (Asp)

Baca Juga

Ramai Kritik Formula E, Pimpinan DPRD Sebut Stabilitas Politik DKI Tidak Wajar

#PSI #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan