Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergitas Kejagung-KPK


Pakar hukum pidana Suparji Ahmad. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menangani korupsi sangat penting. Dalam hal ini adalah antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sinergi dan koordinasi antar-lembaga dalam menyelesaikan perkara korupsi tentu sngat baik karena dapat saling mengisi. Yang terpenting adalah tujuan dari kedua lembaga tersebut sama, yakni ingin Indonesia bersih dari korupsi," kata Pakar hukum pidana Suparji Ahmad dalam keterangannya, Minggu (10/10).
Pernyataan Suparji menyusul adanya koordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi LNG Pertamina dari Kejaksaan ke KPK. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut sama-sama sudah menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Selidiki Transaksi Perbankan Dugaan Suap Azis Syamsuddin
"Kejaksaan mempersilakan KPK menangani perkara tersebut. Hal ini satu langkah yang tepat agar tidak ada dobel penanganan kasus. Hal ini juga sebagai bentuk intregalisasi penegakan hukum dalam perkara korupsi dan upaya menghindari ego sektoral," terangnya.
Ia berharap, budaya semacam ini bisa dibudayakan. Ketika lembaga sudah tidak memiliki ego sektoral dan fokus pada tujuan lembaga, maka muncul harmonisasi penegakan hukum.

"Saya kira akan sangat ciamik jika antar-lembaga ini saling mengisi dan berkolaborasi demi terciptanya penegakan hukum yang maksimal. Idealnya, penegakan hukum memang harus ada sinergi dan menghindari kepentingan pribadi," pungkasnya.
Pada sisi lain, KPK harus menunjukkan kinerjanya yang progresif dalam menangani perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan kritik dari publik. Penyelesaiannya harus menyeluruh baik dari segi kerugian negara maupun pihak-pihak yang terkait kasus ini. (Pon)
Baca Juga:
KPK Siap Kolaborasi dengan IM57 Institute Bentukan Novel Baswedan Cs
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
