Kasus Korupsi

Kapitra Tegaskan PDIP Tak Beri Bantuan Hukum pada Nyoman Dhamantra

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 Agustus 2019
 Kapitra Tegaskan PDIP Tak Beri Bantuan Hukum pada Nyoman Dhamantra

Politikus PDIP Kapitra Ampera (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera mengatakan, partai berlambang Banteng itu tidak akan memberi bantuan hukum pada anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra yang ditetapkan sebagai tersangka KPK.

"Iya (tidak beri bantuan hukum ke I Nyoman Dhamantra)," kata Kapitra lewat pesang singkat kepada MP (MerahPutih.Com), Senin (12/8).

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Impor Bawang dari Ruang Kerja Legislator PDIP Nyoman Dhamantra

Menurut Kapitra, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tak akan kompromi terhadap kadernya yang telah tersandung kasus hukum.

Kapitra Ampera tegaskan partainya tidak akan beri bantuan hukum kepada Nyoman Dhamantra
Kapitra Ampera tegaskan partainya tidak akan beri bantuan hukum kepada Nyoman Dhamantra (MP/Fadhli)

"Di PDIP sudah garis yang tegas kalau ada kader yang melakukan perbuatan tercela khusus korupsi langsung diberhentikan tidak hormat," tegas dia.

Mantan kuasa hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ini menilai kebijakan partainya memecat kader yang terjerat kasus korupsi merupakan keputusan yang tepat.

"Itu kebijakan yang sangat tepat dalam rangka mewujudkan clean government. Pemerintah yang bersih bebas korupsi," pungkas Kapitra Ampera.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan. Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

Politisi PDIP Nyoman Dhamantra jadi tersangka kasus suap impor bawang putih
I Nyoman Dhamantra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor bawang putih (Foto: Ist)

Baca Juga: KPK Tetapkan Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang

‎Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag.

Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.(Pon)

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDIP Gunakan 'Money Changer' Terima Suap Impor Bawang

#Kapitra Ampera #PDI Perjuangan #Anggota DPR #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Bagikan