Kalah di PTUN Jakarta, Anies 'Dihukum' Keruk Kali Mampang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Februari 2022
Kalah di PTUN Jakarta, Anies 'Dihukum' Keruk Kali Mampang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke Klenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Jakarta, Selasa, 1/2). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan, terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan.

Atas putusan itu, Pemprov DKI dan Gubernur Anies dihukum wajib menjalankan sebagian gugatan, yakni wajib melakukan pengerukan Kali Mampang. Amar putusan perkara PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT itu diputus 15 Februari 2022.

Baca Juga:

Jakarta Tenggelam!

"Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian," tulis dari laman resmi PTUN Jakarta, yang dikutip, Kamis (17/2).

Ada tujuh warga korban banjir yang menggugat Gubernur Anies Baswedan ke PTUN Jakarta pada 25 Agustus 2021 karena lalai menangani banjir di permukiman mereka.

pemukiman warga pinggir kali
Caption

Tujuh warga penggugat yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Dalam pokok perkaranya disebutkan, PTUN mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.

“Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.618.300 (Dua Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Tiga Ratus rupiah),” tulis amar putusan. (Asp)

Baca Juga:

77 RT di Jakarta Tergenang Banjir

#Pemilu #Anies Baswedan #Banjir #Bencana Alam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BNPB Mulai Distribusian Paket Bantuan Kemanusiaan Bagi Penyintas Gempa Magnitudo 6,7 di Palu
Untuk korban luka-luka akibat runtuhan material bangunan terdata mengalami kenaikan, di mana sebanyak 17 jiwa dilaporkan menderita luka berat dan 101 warga mengalami luka ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
BNPB Mulai Distribusian Paket Bantuan Kemanusiaan Bagi Penyintas Gempa Magnitudo 6,7 di Palu
Indonesia
Berbagai Titik di Sulawesi Tengah Berpotensi Alami Fenomena Likuefaksi, Ini Daftarnya
data serta peta sebaran potensi likuefaksi yang dirilis ini diharapkan dapat menjadi rujukan fundamental bagi jajaran pemerintah daerah setempat dalam merumuskan kebijakan penataan ruang dan zonasi wilayah aman.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Berbagai Titik di Sulawesi Tengah Berpotensi Alami Fenomena Likuefaksi, Ini Daftarnya
Indonesia
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pemulihan pascabencana di Sumatra sebesar Rp 100,1 triliun untuk tiga tahun ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Indonesia
USGS Deteksi Gempa Susulan M 5,2 di Palu, Titik Kedalamannya Sama!
USGS mendeteksi gempa susulan M 5,2 di Palu, tiga menit setelah gempa utama M 6,7. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, pasien RS Samaritan panik dievakuasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
USGS Deteksi Gempa Susulan M 5,2 di Palu, Titik Kedalamannya Sama!
Indonesia
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Warga juga harus mewaspadai ancaman sekunder berupa aliran lahar dingin di sepanjang sungai berhulu di Gunung Semeru, terutama saat hujan turun
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Foto
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Sejumlah kendaraan sepeda motor melawan arah saat banjir setinggi 50 CM mengenangai jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Bagikan