Kalah di PTUN Jakarta, Anies 'Dihukum' Keruk Kali Mampang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Februari 2022
Kalah di PTUN Jakarta, Anies 'Dihukum' Keruk Kali Mampang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke Klenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Jakarta, Selasa, 1/2). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan, terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan.

Atas putusan itu, Pemprov DKI dan Gubernur Anies dihukum wajib menjalankan sebagian gugatan, yakni wajib melakukan pengerukan Kali Mampang. Amar putusan perkara PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT itu diputus 15 Februari 2022.

Baca Juga:

Jakarta Tenggelam!

"Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian," tulis dari laman resmi PTUN Jakarta, yang dikutip, Kamis (17/2).

Ada tujuh warga korban banjir yang menggugat Gubernur Anies Baswedan ke PTUN Jakarta pada 25 Agustus 2021 karena lalai menangani banjir di permukiman mereka.

pemukiman warga pinggir kali
Caption

Tujuh warga penggugat yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Dalam pokok perkaranya disebutkan, PTUN mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.

“Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.618.300 (Dua Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Tiga Ratus rupiah),” tulis amar putusan. (Asp)

Baca Juga:

77 RT di Jakarta Tergenang Banjir

#Pemilu #Anies Baswedan #Banjir #Bencana Alam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Topan Super Ragasa Terjang Filipina, Berpotensi Katastrofik dengan Ribuan Orang Dievakuasi
Topan super Ragasa berembus dengan kecepatan angin mencapai 230 km/jam.
Dwi Astarini - 2 jam, 51 menit lalu
Topan Super Ragasa Terjang Filipina, Berpotensi Katastrofik dengan Ribuan Orang Dievakuasi
Indonesia
53 Rumah di Kabupaten Madiun Rusak karena Puting Beliung, Tidak Ada Korban Jiwa yang Dilaporkan
Banyak genting beterbangan setelah diterjang angin kencang disertai hujan pada Minggu malam.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
53 Rumah di Kabupaten Madiun Rusak karena Puting Beliung, Tidak Ada Korban Jiwa yang Dilaporkan
Indonesia
Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erups, Beberapa Desa Terancam Banjir Lahar Hujan
Badan Geologi meminta masyarakat agar tenang dan mengikuti arahan pemerintah daerah setempat serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erups, Beberapa Desa Terancam Banjir Lahar Hujan
Indonesia
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Tidak ada laporan korban setelah gempa kuat tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Indonesia
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Tim reaksi cepat itu bertugas mendampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nabire melakukan asesmen untuk menentukan status bencana di Nabire.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Indonesia
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Seluruh Jaringan Komunikasi Terputus
gempa bumi di 23 km Barat Laut Nabire menyebabkan layanan TelkomGroup di area Nabire, Botawa dan Enarotali mengalami gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Seluruh Jaringan Komunikasi Terputus
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Bagikan