Jumlah Warga Binaan Bandar Narkoba dan Teroris Naik Tajam Tahun Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Oktober 2021
Jumlah Warga Binaan Bandar Narkoba dan Teroris Naik Tajam Tahun Ini

Kondisi aktual lapas di Jatim per Oktober 2021. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rumah tahanan (rutan) di Jatim mengalami over kapasitas dan peningkatan hingga 12 persen hingga Oktober 2021, dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Paling menonjol, jumlah warga binaan kasus terorisme dan narkotika juga meningkat tajam. Sementara kasus tipikor dan illegal logging justru menurun.

Informasi tersebut diperoleh dari catatan pada bulan Oktober 2021 ini, 39 lapas/rutan di Jatim kini dihuni sekitar 27.707 warga binaan.

Baca Juga:

Ini Alasan Bareskrim Tidak Usut Transaksi Rp 120 Triliun Sindikat Narkoba

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyampaikan, jumlah tersebut memang melebihi kapasitas hunian yang biasanya mampu menampung 13.246 orang saja.

“Saat ini yang berstatus tahanan ada sekitar 6,3 ribu sementara yang berstatus narapidana ada sekitar 21 ribu orang,” terang Krismono, Rabu (13/10).

Ia menjelaskan, kalaupun dikelompokkan menurut jenis pidananya, maka ada sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum, kemudian sisanya masuk dalam kategori pidana khusus (pidsus).

Warga binaan Lapas Jember mendapat vaksinasi COVID-19 di lapas setempat, Rabu (13/10/2021) (ANTARA/HO-PMI Jember)
Warga binaan Lapas Jember mendapat vaksinasi COVID-19 di lapas setempat, Rabu (13/10/2021) (ANTARA/HO-PMI Jember)


Menurutnya, ada juga lonjakan jumlah warga binaan cukup signifikan dari kasus narkotika.

“Di masa panemi ini juga ada lonjakan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, dan yang terklasifikasi sebagai bandar jumlahnya justru dua kali lipat dibanding pemakainya,” jelas Krismono.

Dari data sistem database pemasyarakatan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Bahkan, dua kali lipat lebih dibanding pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.

Jumlah tersebut naik tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai 12.506 orang. Sedangkan tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709.

“Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” imbuhnya.

Baca Juga:

BNN Segera Temui PPATK Bahas Rekening Gendut Sindikat Narkoba

Lalu untuk penghuni yang divonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat.

Kini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Sedangkan pada Oktober tahun lalu ada 19 orang.

Jadi, jumlah warga binaan kasus tipikor dan illegal logging malah menurun. Tahun lalu di Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor. Hingga Oktober 2021 ini hanya tersisa 417 orang. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba ke Pelaku Tawuran di Kawasan Jakarta Pusat


Foto: Tampilan grafik jumlah warga binaan yang menjadi penghuni Rutan maupun Lapas di Jawa Timur dari Humas Kanwil Kemenkumham Jatim. ist

#Lapas #Narkoba #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Bagikan