Jumlah Siswa yang Diterima di PPDB DKI Jakarta


Petugas melayani warga yang melaporkan anaknya usai lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta. Foto: A
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membeberkan jumlah siswa yang telah diterima dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI ajaran 2020-2021 dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Jakarta yang diterima sebanyak 92.726 siswa. Daya tampung SD sendiri mencapai 99.392 orang. Kemudian, di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) peserta didik yang diterima 78.453 siswa, daya tampung 79.075 orang.
Baca Juga
KPAI: PPDB dengan Zonasi Agar Warga Miskin tidak Tersingkirkan
Sementara untuk SMA yang diterima 31.739 siswa, daya tampungnya 31.964 orang dan SMK yang diterima ada 18.988 siswa dengan daya tampung 19.233 orang.
"Untuk SD 92.728 siswa, SMP 78.453 siswa, untuk SMA 31.739 peserta, dan untuk SMK 18.988 peserta," kata Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik), Nahdiana di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Nahdiana juga mengungkapkan, ada sebanyak 6.666 kursi kosong di tingkat SD Negeri di ibu kota.
"Lada penutupan PPDB ini ada kursi yang tidak terisi, untuk SD sebanyak 6.666 kursi sekitar 6,71 persen dari daya tampung," tuturnya.
Kemudian, kursi kosong di tingkat SMP berjumlah 622 Jumlah tersebut 0,79 persen dari total daya tampung. Untuk kursi kosong di tingkat SMA berjumlah 225 dengan prosentase 0,70 persen dari daya tampung. Sedangkan, sisa kursi kosong di tingkat SMK sebanyak 245 dengan prosentase 1,27 persen.
Baca Juga
"Ini tidak semua sekolah menyisakan kursi kosong, tapi banyak di Pulau Seribu di mana untuk SD ada 14 sekolah, untuk SMP ada 7 sekolah tersisa 158 kursi, untuk SMA di Pulau Seribu ada 21 kursi dan di SMK ada 59 kursi," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama

Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024

Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
