Jokowi Pilih PSBB, DPR: Pemerintah tidak Punya Uang untuk Terapkan Lockdwon


Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Parlementaria
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai pemerintah tidak siap menerapkan karantina wilayah yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Sepertinya bukan mejadi opsi utama pemerintah. Sebab, karantina wilayah membutuhkan banyak biaya. Termasuk untuk membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut," kata Saleh kepada wartawan, Rabu, (1/4).
Baca Juga
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini menilai, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran virus corona belum tentu berjalan efektif seperti yang diharapkan.
Pasalnya, kata Saleh, keputusan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi kepada masyarakat.
"Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini," tegasnya.

Menurut Saleh, sanksi dan kompensasi memang harus ditegaskan secara beriringan. "Yang melanggar diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan," imbuhnya.
Kompensasi, kata Saleh? sebagai turunan dari ketaatan warga masyarakat atas kebijakan PSBB. Dengan adanya PSBB, ada banyak warga masyarakat yang ekonominya terganggu.
"Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi," ujarnya.
Baca Juga
Pembatasan Sosial Skala Besar dianggap Tepat Sebab Minim Potensi Kegaduhan
Ia mengaku sudah membaca PP, Kerpres dan juga Perppu yang baru ditandatangani Presiden Jokowi tersebut. Menurutnya, di dalam ketiga payung hukum itu, sanksi dan kompensasi tidak diatur secara spesifik.
"Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi himbauan," tutup Saleh. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
