Jokowi Pilih PSBB, DPR: Pemerintah tidak Punya Uang untuk Terapkan Lockdwon

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 01 April 2020
Jokowi Pilih PSBB, DPR: Pemerintah tidak Punya Uang untuk Terapkan Lockdwon

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Parlementaria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai pemerintah tidak siap menerapkan karantina wilayah yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Sepertinya bukan mejadi opsi utama pemerintah. Sebab, karantina wilayah membutuhkan banyak biaya. Termasuk untuk membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut," kata Saleh kepada wartawan, Rabu, (1/4).

Baca Juga

Gerindra Kritik Pedas Pemerintah soal Penanganan COVID-19

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini menilai, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran virus corona belum tentu berjalan efektif seperti yang diharapkan.

Pasalnya, kata Saleh, keputusan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi kepada masyarakat.

"Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini," tegasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay,
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay

Menurut Saleh, sanksi dan kompensasi memang harus ditegaskan secara beriringan. "Yang melanggar diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan," imbuhnya.

Kompensasi, kata Saleh? sebagai turunan dari ketaatan warga masyarakat atas kebijakan PSBB. Dengan adanya PSBB, ada banyak warga masyarakat yang ekonominya terganggu.

"Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi," ujarnya.

Baca Juga

Pembatasan Sosial Skala Besar dianggap Tepat Sebab Minim Potensi Kegaduhan

Ia mengaku sudah membaca PP, Kerpres dan juga Perppu yang baru ditandatangani Presiden Jokowi tersebut. Menurutnya, di dalam ketiga payung hukum itu, sanksi dan kompensasi tidak diatur secara spesifik.

"Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi himbauan," tutup Saleh. (Pon)

#Saleh Partaonan Daulay #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Bagikan