Jokowi Minta Hakim MK Seluruh Dunia Sumbangkan Pikiran untuk Hentikan Perang
Tangkap layar Presiden Jokowi membuka Kongres Ke-5 Konferensi Badan Peradilan Konstitusi Sedunia Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (5-10-2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo membuka kongres Mahkamah Konstitusi (MK) dari seluruh dunia atau World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) di Bali, Rabu (5/10).
Kongres Kelima WCCJ menjadi forum internasional dengan level tertinggi untuk badan peradilan konstitusi mengingat sampai dengan tahun 2022 ini, tercatat 119 negara menjadi anggota WCCJ.
Di samping menjadi forum diskusi, tukar pikiran, berbagi pengalaman dan praktik terbaik di antara anggota WCCJ, kongres ini merupakan salah satu upaya MK meningkatkan kualitas putusan.
Sekaligus kesempatan untuk semakin meneguhkan kedudukan Indonesia sebagai negara hukum demokratis berdasarkan ideologi Pancasila.
Baca Juga:
Tak Lama Jokowi Prediksi Pandemi Bakal Berakhir, Ada 1.722 Kasus pada Rabu (5/10)
Jokowi pun mempunyai keyakinan dalam kongres kali ini mampu menyelesaikan persoalan dunia.
"Saya yakin 119 negara yang hadir dalam kongres harus berjuang menghadapi masalah yang sama dalam menghadapi krisis energi, krisis finansial dan energi," ujar Jokowi di Bali, Rabu (5/10).
Apalagi, kata Jokowi, krisis itu belum akan selesai. Sebab pascakrisis pandemi, perang Rusia-Ukraina memperpanjang krisis dunia.
"Krisis tampaknya belum ada harapan untuk usai. Perang Rusia-Ukraina belum ada tanda-tanda berhenti. Perang belum segera selesai," tutur Jokowi.
Oleh sebab itu, Jokowi mengajak semua pihak, termasuk hakim konstitusi di seluruh dunia untuk bersiap melakukan mitigasi.
"Saya sangat mengharapkan konfrensi ini bertukar pikiran dan pengalaman. Saya mengharap langkah bersama dalam menghadapi krisis dan menegakkan sosial justice," beber Jokowi.
Diakuinya, tugas para hakim konstitusi semakin sulit dan berat. Karena selain menegakkan keadilan konstitusional, semua negara di dunia saat ini harus menangani sejumlah krisis.
“Tentu saja kita ingin perang segera dihentikan dan perdamaian segera dibangun. Itu harapan kita semua,” terang Jokowi.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Audit Seluruh Stadion Bola di Indonesia
Jokowi mengajak seluruh hakim konstitusi bersama-sama berjuang untuk menghentikan perang dan membangun perdamaian.
Selain itu, juga harus bersiap untuk memitigasi dan mengelola krisis dengan sebaik-baiknya.
“Masing-masing negara pasti menjadi titik sinergi antara constitutional justice dan penanganan krisis,” jelas Jokowi.
Jokowi mengharapkan Badan Peradilan Konstitusi se-Dunia Tahun 2022 menjadi forum untuk bertukar pikiran dan bertukar pengalaman.
“Kita perbanyak kolaborasi untuk mewujudkan stabilitas perdamaian dan kemakmuran dunia,” tegas Jokowi.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menyatakan tema Kongres ini sangat relevan dengan keadaan bangsa dunia saat ini.
"Keadilan konstitusi sesungguhnya keinginan sejati bagi umat manusia tanpa kecuali dan konstitusi mengatur hal tersebut agar kedamaian dan keadilan dapat terwujud," ucap Anwar Usman dalam sambutannya.
MK Indonesia mengusulkan agar dibuat supremasi konstitusi indeks. Hal itu agar mengukur kepatuhan berbagai lembaga tinggi negara dalam menegakkan konstitusi.
"Apakah cabang-cabang kekuasaan negara melaksanakan nilai-nilai konstitusi," pungkas Anwar Usman. (Knu)
Baca Juga:
Bertolak ke Malang, Jokowi akan Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun