Jokowi Minta Hakim MK Seluruh Dunia Sumbangkan Pikiran untuk Hentikan Perang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Oktober 2022
Jokowi Minta Hakim MK Seluruh Dunia Sumbangkan Pikiran untuk Hentikan Perang

Tangkap layar Presiden Jokowi membuka Kongres Ke-5 Konferensi Badan Peradilan Konstitusi Sedunia Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (5-10-2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo membuka kongres Mahkamah Konstitusi (MK) dari seluruh dunia atau World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) di Bali, Rabu (5/10).

Kongres Kelima WCCJ menjadi forum internasional dengan level tertinggi untuk badan peradilan konstitusi mengingat sampai dengan tahun 2022 ini, tercatat 119 negara menjadi anggota WCCJ.

Di samping menjadi forum diskusi, tukar pikiran, berbagi pengalaman dan praktik terbaik di antara anggota WCCJ, kongres ini merupakan salah satu upaya MK meningkatkan kualitas putusan.

Sekaligus kesempatan untuk semakin meneguhkan kedudukan Indonesia sebagai negara hukum demokratis berdasarkan ideologi Pancasila.

Baca Juga:

Tak Lama Jokowi Prediksi Pandemi Bakal Berakhir, Ada 1.722 Kasus pada Rabu (5/10)

Jokowi pun mempunyai keyakinan dalam kongres kali ini mampu menyelesaikan persoalan dunia.

"Saya yakin 119 negara yang hadir dalam kongres harus berjuang menghadapi masalah yang sama dalam menghadapi krisis energi, krisis finansial dan energi," ujar Jokowi di Bali, Rabu (5/10).

Apalagi, kata Jokowi, krisis itu belum akan selesai. Sebab pascakrisis pandemi, perang Rusia-Ukraina memperpanjang krisis dunia.

"Krisis tampaknya belum ada harapan untuk usai. Perang Rusia-Ukraina belum ada tanda-tanda berhenti. Perang belum segera selesai," tutur Jokowi.

Oleh sebab itu, Jokowi mengajak semua pihak, termasuk hakim konstitusi di seluruh dunia untuk bersiap melakukan mitigasi.

"Saya sangat mengharapkan konfrensi ini bertukar pikiran dan pengalaman. Saya mengharap langkah bersama dalam menghadapi krisis dan menegakkan sosial justice," beber Jokowi.

Diakuinya, tugas para hakim konstitusi semakin sulit dan berat. Karena selain menegakkan keadilan konstitusional, semua negara di dunia saat ini harus menangani sejumlah krisis.

“Tentu saja kita ingin perang segera dihentikan dan perdamaian segera dibangun. Itu harapan kita semua,” terang Jokowi.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Audit Seluruh Stadion Bola di Indonesia

Jokowi mengajak seluruh hakim konstitusi bersama-sama berjuang untuk menghentikan perang dan membangun perdamaian.

Selain itu, juga harus bersiap untuk memitigasi dan mengelola krisis dengan sebaik-baiknya.

“Masing-masing negara pasti menjadi titik sinergi antara constitutional justice dan penanganan krisis,” jelas Jokowi.

Jokowi mengharapkan Badan Peradilan Konstitusi se-Dunia Tahun 2022 menjadi forum untuk bertukar pikiran dan bertukar pengalaman.

“Kita perbanyak kolaborasi untuk mewujudkan stabilitas perdamaian dan kemakmuran dunia,” tegas Jokowi.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menyatakan tema Kongres ini sangat relevan dengan keadaan bangsa dunia saat ini.

"Keadilan konstitusi sesungguhnya keinginan sejati bagi umat manusia tanpa kecuali dan konstitusi mengatur hal tersebut agar kedamaian dan keadilan dapat terwujud," ucap Anwar Usman dalam sambutannya.

MK Indonesia mengusulkan agar dibuat supremasi konstitusi indeks. Hal itu agar mengukur kepatuhan berbagai lembaga tinggi negara dalam menegakkan konstitusi.

"Apakah cabang-cabang kekuasaan negara melaksanakan nilai-nilai konstitusi," pungkas Anwar Usman. (Knu)

Baca Juga:

Bertolak ke Malang, Jokowi akan Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan

#Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Bagikan