Johanis Tanak Sebut Restorative Justice Berikan Efek Jera buat Koruptor
Johanis Tanak saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/9). ANTARA FOTO/M. Risy
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI memilih Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Johanis menyampaikan wacana terkait penggunaan restorative justice atau keadilan restoratif dalam tindak pidana korupsi.
Baca Juga
Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK
Johanis berpandangan restorative justice memungkinkan memberikan efek jera bagi terpidana kasus korupsi. Dia menyebut pelaku bisa jera lantaran wajib mengganti kerugian keuangan negara.
Dia mencontohkan penggunaan restorative justice kepada Mike Tyson. Menurutnya keadilan restoratif ampuh agar terpidana tak mengulangi perbuatannya.
“Saya kasih contoh, kenal Mike Tyson? Dia dihukum berapa tahun. Sebelum habis masa hukuman dia bayar pada negara. Setelah itu dia bebas. Setelah itu dia takut melakukan lagi kejahatan,” kata Johanis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Johanis menjelaskan, penggunaan restorative justice bisa diupayakan melalui Undang-Undang (UU) tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga
Menurutnya dengan restorative justice memungkinkan agar negara tidak mengeluarkan uang dalam proses pemidanaan pelaku korupsi.
“Berapa uang negara harus dikeluarkan? Bukankah negara mengeluarkan uang? Sementara dalam korupsi itu berupaya negara itu agar jangan sampai uang negara keluar. Itu kan uang rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johanis mengungkapkan beberapa negara telah menerapkan restorative justice. Salah satunya adalah Arab Saudi.
“Di Arab pun berlaku. Beberapa negara juga sudah berlaku. Menghukum bukanlah tujuan dari proses hukum,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Eks Ketua WP KPK Harap Febri-Rasamala Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK