Johanis Tanak Sebut Restorative Justice Berikan Efek Jera buat Koruptor

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 September 2022
Johanis Tanak Sebut Restorative Justice Berikan Efek Jera buat Koruptor

Johanis Tanak saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/9). ANTARA FOTO/M. Risy

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI memilih Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Johanis menyampaikan wacana terkait penggunaan restorative justice atau keadilan restoratif dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK

Johanis berpandangan restorative justice memungkinkan memberikan efek jera bagi terpidana kasus korupsi. Dia menyebut pelaku bisa jera lantaran wajib mengganti kerugian keuangan negara.

Dia mencontohkan penggunaan restorative justice kepada Mike Tyson. Menurutnya keadilan restoratif ampuh agar terpidana tak mengulangi perbuatannya.

“Saya kasih contoh, kenal Mike Tyson? Dia dihukum berapa tahun. Sebelum habis masa hukuman dia bayar pada negara. Setelah itu dia bebas. Setelah itu dia takut melakukan lagi kejahatan,” kata Johanis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Johanis menjelaskan, penggunaan restorative justice bisa diupayakan melalui Undang-Undang (UU) tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga

Pemilihan 2 Calon Pimpinan KPK di DPR Digelar Tertutup

Menurutnya dengan restorative justice memungkinkan agar negara tidak mengeluarkan uang dalam proses pemidanaan pelaku korupsi.

“Berapa uang negara harus dikeluarkan? Bukankah negara mengeluarkan uang? Sementara dalam korupsi itu berupaya negara itu agar jangan sampai uang negara keluar. Itu kan uang rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johanis mengungkapkan beberapa negara telah menerapkan restorative justice. Salah satunya adalah Arab Saudi.

“Di Arab pun berlaku. Beberapa negara juga sudah berlaku. Menghukum bukanlah tujuan dari proses hukum,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Eks Ketua WP KPK Harap Febri-Rasamala Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam tindakan kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap petugas gizi, dan mendesak polisi menindak tegas pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Bagikan