Jimly Asshiddiqie Sebut Denny Indrayana Pantas Disanksi
Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta," kata Jimly dalam keterangannya, Senin (29/5).
Baca Juga
Tak Ingin Berspekulasi, KPU Tunggu Putusan Resmi MK Soal Sistem Pemilu
Menurut Jimly, Denny Indrayana patut untuk diberikan sanksi karena membocorkan hal yang belum tuntas di sidang.
"Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Denny mengaku mendapat informasi terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka.
Baca Juga
Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu
Berdasarkan info yang diterima Denny, MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup.
Enam hakim MK disebut akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel. (Pon)
Baca Juga
Cak Imin Minta MK Investigasi Soal Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung