Jimly Asshiddiqie Sebut Denny Indrayana Pantas Disanksi
Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta," kata Jimly dalam keterangannya, Senin (29/5).
Baca Juga
Tak Ingin Berspekulasi, KPU Tunggu Putusan Resmi MK Soal Sistem Pemilu
Menurut Jimly, Denny Indrayana patut untuk diberikan sanksi karena membocorkan hal yang belum tuntas di sidang.
"Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Denny mengaku mendapat informasi terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka.
Baca Juga
Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu
Berdasarkan info yang diterima Denny, MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup.
Enam hakim MK disebut akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel. (Pon)
Baca Juga
Cak Imin Minta MK Investigasi Soal Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR