Jasman Panjaitan: KPK Menonjolkan OTT untuk Menutupi Kelemahan Ungkap Kerugian Negara


Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Jasman Panjaitan. (Kejaksaan.go.id)
MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Jasman Panjaitan menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) hanya untuk menutupi kelemahan lembaga antirasuah dalam mengungkap kerugian negara.
"KPK sekarang hanya menonjolkan OTT karena ingin menutupi kelemahan mereka di satu sisi, karena enggak bisa mengungkap kerugian negara," kata Jasman di hadapan Pansel Capim KPK saat menjalani wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Baca Juga:
Mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan ini memastikan, jika terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023, dia tak akan mengandalkan OTT. Menurut Jasman, dalam perkara yang berawal dari OTT tak banyak mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Kelemahan OTT pengembalian ke negara kecil. Jangan mengandalkan OTT," ujar dia.
Jasman menegaskan dirinya akan berusaha mengembalikan kerugian keuangan negara dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Pasti (terapkan Pasal TPPU)," tegas Jasman.
Baca Juga:
Panitia Seleksi Capim KPK kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap tujuh kandidat Capim KPK 2019-2023. Tes wawancara dan uji publik hari kedua ini masih berlangsung di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8).
Ketujuh kandidat itu yakni Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak; advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli Siregar; akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan.
Kemudian, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali, Nawawi Pomolango; dosen Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
