Jasman Panjaitan: KPK Menonjolkan OTT untuk Menutupi Kelemahan Ungkap Kerugian Negara
Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Jasman Panjaitan. (Kejaksaan.go.id)
MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Jasman Panjaitan menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) hanya untuk menutupi kelemahan lembaga antirasuah dalam mengungkap kerugian negara.
"KPK sekarang hanya menonjolkan OTT karena ingin menutupi kelemahan mereka di satu sisi, karena enggak bisa mengungkap kerugian negara," kata Jasman di hadapan Pansel Capim KPK saat menjalani wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Baca Juga:
Mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan ini memastikan, jika terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023, dia tak akan mengandalkan OTT. Menurut Jasman, dalam perkara yang berawal dari OTT tak banyak mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Kelemahan OTT pengembalian ke negara kecil. Jangan mengandalkan OTT," ujar dia.
Jasman menegaskan dirinya akan berusaha mengembalikan kerugian keuangan negara dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Pasti (terapkan Pasal TPPU)," tegas Jasman.
Baca Juga:
Panitia Seleksi Capim KPK kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap tujuh kandidat Capim KPK 2019-2023. Tes wawancara dan uji publik hari kedua ini masih berlangsung di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8).
Ketujuh kandidat itu yakni Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak; advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli Siregar; akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan.
Kemudian, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali, Nawawi Pomolango; dosen Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT