Jasman Panjaitan: KPK Menonjolkan OTT untuk Menutupi Kelemahan Ungkap Kerugian Negara
Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Jasman Panjaitan. (Kejaksaan.go.id)
MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Jasman Panjaitan menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) hanya untuk menutupi kelemahan lembaga antirasuah dalam mengungkap kerugian negara.
"KPK sekarang hanya menonjolkan OTT karena ingin menutupi kelemahan mereka di satu sisi, karena enggak bisa mengungkap kerugian negara," kata Jasman di hadapan Pansel Capim KPK saat menjalani wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Baca Juga:
Mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan ini memastikan, jika terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023, dia tak akan mengandalkan OTT. Menurut Jasman, dalam perkara yang berawal dari OTT tak banyak mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Kelemahan OTT pengembalian ke negara kecil. Jangan mengandalkan OTT," ujar dia.
Jasman menegaskan dirinya akan berusaha mengembalikan kerugian keuangan negara dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Pasti (terapkan Pasal TPPU)," tegas Jasman.
Baca Juga:
Panitia Seleksi Capim KPK kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap tujuh kandidat Capim KPK 2019-2023. Tes wawancara dan uji publik hari kedua ini masih berlangsung di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8).
Ketujuh kandidat itu yakni Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak; advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli Siregar; akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan.
Kemudian, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali, Nawawi Pomolango; dosen Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja