Jaksa Cacar Menkominfo Soal Dugaan Fasilitas Proyek ke Adiknya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Maret 2023
Jaksa Cacar Menkominfo Soal Dugaan Fasilitas Proyek ke Adiknya

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan penjelasan terkait tuntutan JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta, Kamis, (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3).

Johnny diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, adik Johnny yang berinisial GAP menjadi fokus soal pemeriksaan.

Baca Juga:

Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta ke Kejagung Terkait Kasus BTS

GAP tidak memiliki hubungan hukum di Kemenkominfo. Hanya saja, terdapat keuntungan kepadanya terkait kasus ini.

"Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3).

GAP tak memiliki hubungan hukum di instansi yang dipimpin oleh kakaknya itu.

"Justru kita dalami. Kan beliau ini enggak ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu," kata Ketut

Ketut menyampaikan, pemeriksaan terhadap Johnny kali ini dalam rangka mendalami sejumlah fakta yang telah diperoleh Kejagung. Salah satunya soal GAP.

Kejagung kini memerlukan klarifikasi dari Johnny atas aliran uang dimaksud.

"Maka hari ini dilakukan klarifikasi, karena adiknya ini enggak ada jabatan apa pun. Enggak ada hubungan hukum apa pun di Kemenkominfo. Hari ini beliau diklarifikasi dalam rangka itu juga salah satunya," ujar Ketut.

Kejagung menyebutkan kalau adik Johnny berinisial GAP sudah kembalikan Rp 574 juta. Uang dimaksud diketahui merupakan fasilitas yang diperolehnya dari Bakti Kominfo.

Baca Juga:

Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok

Sementara itu, Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemeriksaan anak buahnya itu.

"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi.

Sebagai informasi, ini merupakan kedua kali Menkominfo diperiksa oleh penyidik Kejagung soal dugaan kasus korupsi di kementeriannya. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Johnny sebagai saksi.

Diketahui, ini pemeriksaan kedua Johnny G Plate terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi sebelumnya mengatakan bahwa jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, GAP.

Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.

Termasuk soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo. (Knu)

Baca Juga:

DPR Desak Kominfo Awasi Penggunaan Aplikasi ChatGPT

#Kejaksaan Agung #Johnny G Plate #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan