Jaksa Cacar Menkominfo Soal Dugaan Fasilitas Proyek ke Adiknya
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan penjelasan terkait tuntutan JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta, Kamis, (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3).
Johnny diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, adik Johnny yang berinisial GAP menjadi fokus soal pemeriksaan.
Baca Juga:
Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta ke Kejagung Terkait Kasus BTS
GAP tidak memiliki hubungan hukum di Kemenkominfo. Hanya saja, terdapat keuntungan kepadanya terkait kasus ini.
"Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3).
GAP tak memiliki hubungan hukum di instansi yang dipimpin oleh kakaknya itu.
"Justru kita dalami. Kan beliau ini enggak ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu," kata Ketut
Ketut menyampaikan, pemeriksaan terhadap Johnny kali ini dalam rangka mendalami sejumlah fakta yang telah diperoleh Kejagung. Salah satunya soal GAP.
Kejagung kini memerlukan klarifikasi dari Johnny atas aliran uang dimaksud.
"Maka hari ini dilakukan klarifikasi, karena adiknya ini enggak ada jabatan apa pun. Enggak ada hubungan hukum apa pun di Kemenkominfo. Hari ini beliau diklarifikasi dalam rangka itu juga salah satunya," ujar Ketut.
Kejagung menyebutkan kalau adik Johnny berinisial GAP sudah kembalikan Rp 574 juta. Uang dimaksud diketahui merupakan fasilitas yang diperolehnya dari Bakti Kominfo.
Baca Juga:
Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok
Sementara itu, Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemeriksaan anak buahnya itu.
"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi.
Sebagai informasi, ini merupakan kedua kali Menkominfo diperiksa oleh penyidik Kejagung soal dugaan kasus korupsi di kementeriannya. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Johnny sebagai saksi.
Diketahui, ini pemeriksaan kedua Johnny G Plate terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi sebelumnya mengatakan bahwa jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, GAP.
Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.
Termasuk soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo. (Knu)
Baca Juga:
DPR Desak Kominfo Awasi Penggunaan Aplikasi ChatGPT
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum