Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta ke Kejagung Terkait Kasus BTS

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Maret 2023
Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta ke Kejagung Terkait Kasus BTS

Menkominfo Johnny G Plate di KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, berinisial GAP sudah mengembalikan uang sebesar Rp 574 juta.

Uang tersebut merupakan fasilitas yang diperoleh GAP dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Baca Juga

Kata Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam

"Fasilitas yang dia (GAP) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (13/3).

Kejagung akan mendalami penerimaan fasilitas itu lewat pemeriksaan Johnny sebagai saksi kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Johnny sendiri dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu, (15/3).

Baca Juga

Kejagung Batal Periksa Menkominfo Johnny G Plate

Kejagung juga hendak mendalami soal pengawasan serta pertanggungjawaban Johnny dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran.

"Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan dilaksanakan," ujarnya.

Kuntadi menjelaskan lewat pemeriksaan terhadap Johnny pihaknya hendak mendalami perencanaan pembangunan BTS. Mengacu ke RPJMN, proyek itu rencananya dijalankan dalam periode lima tahun berturut-turut.

Selain itu, Kuntadi menerangkan pihaknya juga hendak mendalami soal fasilitas yang dinikmati oleh GAP, yang merupakan adik dari Johnny.

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujarnya. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menkominfo oleh Kejaksaan Agung

#Breaking #Kejaksaan Agung #Johnny G Plate
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - 58 menit lalu
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Bagikan