Pilpres 2019

Jadi Korlap Aksi 212, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Dinilai Turun Kelas

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Juni 2019
 Jadi Korlap Aksi 212, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Dinilai Turun Kelas

Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua jadi Korlap Aksi 212 di sekitar Gedung MK (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kehadiran mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dalam aksi halalbihalal 212 saat mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres mengejutkan sejumlah pihak. Tokoh senior di kalangan para pendekar antikorupsi itu berganti peran menjadi Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa alumni 212.

Penasihat KPK era kepemimpinan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad itu dalam orasinya menuding ada kecurangan Pemilu, dugaan korupsi dan akan melaporkan hal itu kepada Komnas HAM.

Pernyataan itu langsung dikritik keras Ketua Komite Nasional Garda Nawacita, Abdullah Kelrey. Menurutnya, pernyataan Abdullah Hehamahua tersebut menyedihkan.

Ketua Garda Nawacita Abdullah Kelrey
Ketua Komite Nasional Garda Nawacita, Abdullah Kelrey (Foto: Dok Pribadi)

"Sedih banget, kok statemen sekelas Abdullah Hehamahua kok sama-sama begitu, arahnya kenapa tidak minta diaudit saja keuangan KPU RI," kata Kelrey kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Rabu, (26/6).

Kelrey menilai jabatan Abdullah Hehamahua bukan lagi Koordinator aksi, seharusnya beliau yang mengatur strategi gerakan dan mengontrolnya dari jauh. Apalagi statusnya sebagai mantan petinggi dan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harusnya bukan jadi Korlap aksi. Inikan penghinaan. Tapi beliau tidak sadar," ungkap Kelrey.

Lebih lanjut, ia menilai dengan rasa hormat kepada tokoh senior itu seharusnya tidak berada di lapangan.

"Kalau koordinator aksi itu jabatan anak muda bukan sekelas Abdullah Hehamahua. Kami hormat, tapi kalau diperlakukan begini malah, kami merasa heran dengan perkembangan pikirannya makin turun drastis," tambah Kelrey.

Aksi massa 212 di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat
Aksi massa alumni 212 di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat dimana Abdullah Hehamahua jadi korlapnya (Foto: antaranews)

Sebagai sesama pria Maluku, Kelrey meminta Abdullah menjunjung tinggi harga diri dan kebaikan dalam berturur kata.

"Jadi kalau sekelas Abdullah Hehamahua dijadikan koordinator aksi itu penghinaan terhadap Abdullah Hehamahua dan orang Maluku," sesal Abdullah Kelrey.

BACA JUGA: Putusan MK Akhiri Ambigiutas Sikap Politik Prabowo Atas Dugaan Kecurangan Pilpres

Bersikeras, PA 212 Serukan Umat Hadiri Sidang Putusan MK

Sebelumnya Koordinator Lapangan Aksi Halalbihalal 212, itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, KPK memiliki wewenang itu.

"Dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, itu korupsi ada 7 golongan. Salah satu adalah perbuatan curang. Jadi apa yang dilakukan KPU itu adalah curang. Sehingga KPU tidak hanya diproses Bawaslu, tidak hanya diproses DKPP, Polisi, Kejaksaan, tapi juga harus bisa diproses KPK, karena masuk domain KPK," tegas Abdullah Hehamahua sebelum menaiki mobil komando di kawasan Patung Kuda.(Knu)

#Abdullah Hehamahua #Massa 212 #Mahkamah Konstitusi #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Bagikan