Ini Peringatan Keras Wagub DKI untuk Sekolah yang Langgar Prokes saat PTM
Seorang petugas mengecek suhu badan para siswa pada hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMK Negeri 32 Jakarta, Tebet Dalam, Jakarta Selatan, Senin (30/8). ANTARA/Sihol Hasugian
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan peringatan keras untuk sekolah yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah PPKM. Yakni dengan menghentikan kegiatan PTM.
Hal tersebut pernah terjadi pada sekolah SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, lantaran melanggar aturan dan ketentuan proses PTM terbatas tahap 1.
Baca Juga
"Kalo ada yang membandel melanggar ya ditutup sementara," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (13/9).
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, kesuksesan penyelenggaraan belajar mengajar di kelas, tergantung dari ketertiban pihak sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau semua semakin baik dan disiplin tentu semakin baik dan semakin dilonggarkan seiring dengan peningkatan vaksin dan disiplin masyarakat dan penurunan dari pada covid itu sendiri," urainya.
Ia pun menargetkan pada akhir tahun 2021, seluruh sekolah di Jakarta bisa menggelar sekolah tatap muka. Untuk saat ini baru 610 sekolah dari swasta dan negeri yang ikut PTM.
Lalu, secara bertahap pada pertengahan September 2021 ini Pemprov DKI berniat akan menambah sekolah secara keseluruhan menjadi 1.500 sekolah.
"Diusahakan di akhir tahun ini mudah-mudahan bisa seluruhnya selesai," kata Riza.
Ia pun membeberkan alasan, PTM harus bisa segera diterapkan ke seluruh sekolah di Jakarta sampai akhir tahun ini. Dari soal menangkap materi belajar, sistem tatap muka dinilai lebih efektif dibanding daring.
"Iya kan pendidikan anak-anak itu kan perlu dikejar selama masa pandemi teman-teman tahu semua, anak-anak hampir 1.5 tahun lebih sekolah di rumah. Secara online kan lebih berat ya pemahaman, pengertian dan ilmunya tidak sebaik sebanyak di sekolah tidak seberkualitas tatap langsung ya dengan para pendidik atau guru perlu ada percepatan untuk mengejar ketinggalan," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 610 sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, MTs, MA, hingga MI di Ibu Kota telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa PPKM Level 3.
Rinciannya, 85 sekolah pernah menggelar uji coba PTM sejak 7 April lalu, 138 sekolah pada 9 Juni lalu, dan tambahan 372 sekolah yang baru akan mengikuti PTM hari ini.
Metode pelaksanaan pembelajaran melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring. Dalam seminggu, PTM dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
Pemprov DKI juga belum mewajibkan siswa masuk sekolah harus sudah divaksinasi, namun semua guru yang mengajar di sekolah harus sudah divaksinasi. (Asp)
Baca Juga
PKS Ingatkan Anies Soal Prokes Terkait Penambahan Jumlah Sekolah PTM
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta