Ini Peringatan Keras Wagub DKI untuk Sekolah yang Langgar Prokes saat PTM
Seorang petugas mengecek suhu badan para siswa pada hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMK Negeri 32 Jakarta, Tebet Dalam, Jakarta Selatan, Senin (30/8). ANTARA/Sihol Hasugian
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan peringatan keras untuk sekolah yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah PPKM. Yakni dengan menghentikan kegiatan PTM.
Hal tersebut pernah terjadi pada sekolah SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, lantaran melanggar aturan dan ketentuan proses PTM terbatas tahap 1.
Baca Juga
"Kalo ada yang membandel melanggar ya ditutup sementara," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (13/9).
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, kesuksesan penyelenggaraan belajar mengajar di kelas, tergantung dari ketertiban pihak sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau semua semakin baik dan disiplin tentu semakin baik dan semakin dilonggarkan seiring dengan peningkatan vaksin dan disiplin masyarakat dan penurunan dari pada covid itu sendiri," urainya.
Ia pun menargetkan pada akhir tahun 2021, seluruh sekolah di Jakarta bisa menggelar sekolah tatap muka. Untuk saat ini baru 610 sekolah dari swasta dan negeri yang ikut PTM.
Lalu, secara bertahap pada pertengahan September 2021 ini Pemprov DKI berniat akan menambah sekolah secara keseluruhan menjadi 1.500 sekolah.
"Diusahakan di akhir tahun ini mudah-mudahan bisa seluruhnya selesai," kata Riza.
Ia pun membeberkan alasan, PTM harus bisa segera diterapkan ke seluruh sekolah di Jakarta sampai akhir tahun ini. Dari soal menangkap materi belajar, sistem tatap muka dinilai lebih efektif dibanding daring.
"Iya kan pendidikan anak-anak itu kan perlu dikejar selama masa pandemi teman-teman tahu semua, anak-anak hampir 1.5 tahun lebih sekolah di rumah. Secara online kan lebih berat ya pemahaman, pengertian dan ilmunya tidak sebaik sebanyak di sekolah tidak seberkualitas tatap langsung ya dengan para pendidik atau guru perlu ada percepatan untuk mengejar ketinggalan," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 610 sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, MTs, MA, hingga MI di Ibu Kota telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa PPKM Level 3.
Rinciannya, 85 sekolah pernah menggelar uji coba PTM sejak 7 April lalu, 138 sekolah pada 9 Juni lalu, dan tambahan 372 sekolah yang baru akan mengikuti PTM hari ini.
Metode pelaksanaan pembelajaran melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring. Dalam seminggu, PTM dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
Pemprov DKI juga belum mewajibkan siswa masuk sekolah harus sudah divaksinasi, namun semua guru yang mengajar di sekolah harus sudah divaksinasi. (Asp)
Baca Juga
PKS Ingatkan Anies Soal Prokes Terkait Penambahan Jumlah Sekolah PTM
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?