Ini Nama Caleg DPR RI Peraih Suara Tertinggi di Pileg 2019


Gedung DPR/MPR RI. Foto: Net
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI periode 2019-2024.
Penetapan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif pada 6-9 Agustus.
Baca Juga: MK Putuskan 55 Sengketa Pileg 2019

Keputusan yang dikeluarkan MK juga menyasar perkara PHPU legislatif DPR RI. Dengan tidak adanya perkara PHPU legislatif DPR yang dikabulkan MK. Maka, sebanyak 575 caleg DPR RI dari 80 dapil hampir dipastikan akan disahkan.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Pileg dan Pilpres Dipisah
Lima caleg DPR RI dengan perolehan suara tertinggi:
1. Puan Maharani yang maju di Dapil V Jateng meraih 404.304 suara sah
2. Dedi Mulyadi yang maju dari Partai Golkar di Dapil Jabar VII meraih sekitar 205 ribu suara sah.
3.Hasan Basri Agus dari Partai Golkar yang maju di Dapil Jambi meraih 200.291 suara sah
4. Djarot Syaiful Hidayat dari PDIP yang maju di Dapil Sumut III dengan meraih 165.360 suara sah
5. Andre Rosiade dari Partai Gerindra yang maju dari dapil Sumbar II meraih 130 ribu suara sah.

Baca Juga: MK Garap Sengketa Pileg 9 Provinsi di Tiga Ruang Sidang
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
