Ini Alasan Nurhadi Hantam Anak Buah Firli Bahuri

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)
Merahputih.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi korban pemukulan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Rutan KPK.
Saat itu, sedang berlangsung sosialisasi renovasi ruangan tahanan. Nah, Nurhadi tidak mau dipindah dengan alasan akan repot jika harus memindahkan barangnya.
Baca Juga
"(Nurhadi) Enggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dihubungi wartawan.

Petugas Rutan sudah melaporkan Nurhadi ke polisi, Jumat (29/1) sekitar pukul 18.30 WIB didampingi Biro Hukum KPK. Petugas rutan juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.
Nurhadi ditahan di Rutan Ground A yang berada di gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah menunggu hasil visum terhadap korban.
Baca Juga
"Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian," jelas Yogen. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
