Petugas Rutan KPK Polisikan Nurhadi Atas Dugaan Pemukulan


Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)
MerahPutih.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) resmi melaporkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, atas dugaan pemukulan ke kepolisian.
"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat, 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, Sabtu (30/1).
Baca Juga
Ali mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban di rumah sakit. Fikri mengharapkan polisi memproses kasus tersebut.
"Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Ali menegaskan, kekerasan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rutan tidak bisa dibiarkan. Apalagi, petugas Rutan KPK tengah menjalankan tugasnya.
"Tindakan kekerasan apa pun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," pungkasnya.

Sebelumnya Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK. Dugaan pemukulan oleh tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu terjadi di Rutan Ground A di Gedung KPK, Kavling C-1, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/1) sore.
"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Menurut Ali, peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
KPK Cecar Adik Legislator PDIP Ihsan Yunus soal Pembagian Kuota Paket Bansos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
