Eks Sekretaris MA Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)
MerahPutih.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman diduga melakukan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Dugaan pemukulan oleh tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu terjadi di Rutan Ground A di Gedung KPK, Kavling C-1, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/1) sore.
"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Baca Juga:
Menurut Ali, peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD," ujar Ali.
Meski hanya sekadar salah paham, Ali memastikan pihaknya tetap akan memproses masalah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," tutup Ali.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Nurhadi didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Dia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden