Saksi Ungkap Nurhadi Bertemu 3 Hakim Agung di Rumah Simprug
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)
MerahPutih.com - Pegawai Mahkamah Agung (MA) Jumadi mengungkapkan bahwa mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman pernah bertemu dengan 3 Hakim Agung pada 2017 lalu.
Hal itu disampaikan Jumadi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Kalau urusannya saya tidak tahu, tapi yang saya tahu, mereka ingin silaturahmi. Biasanya di luar jam kerja," kata Jumadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).
Baca Juga
Menurut Jumadi, 3 Hakim Agung yang bertemu dengan Nurhadi yakni Sunarto, Purwosusilo dan Abdul Manaf. Pertemuan tersebut berlangsung di di rumah Nurhadi di kawasan Simprug, Jakarta.
"Beliau waktu itu pernah tinggal di Simprug sana, saya lupa namanya, tahun 2017," ungkap Jumadi.
Jumadi mengaku tidak mengetahui isi pertemuan tersebut. Namun dia menduga, pertemuan antara Nurhadi dengan 3 Hakim Agung itu hanya sebatas silaturahmi.
"Saya tahunya hanya karena beliau sama-sama di eselon satu, waktu Pak Nurhadi sekretaris, pak Narto adalah Kepala Badan Pengawasan, kemudian pak Purwosusilo adalah Dirjen Badilag. Jadi sering bersama-sama, dalam rangka silaturahmi," kata dia.
Baca Juga
Untuk diketahui, Nurhadi dan Rezky didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Keduanya juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar