Saksi Ungkap Nurhadi Bertemu 3 Hakim Agung di Rumah Simprug

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)
MerahPutih.com - Pegawai Mahkamah Agung (MA) Jumadi mengungkapkan bahwa mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman pernah bertemu dengan 3 Hakim Agung pada 2017 lalu.
Hal itu disampaikan Jumadi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Kalau urusannya saya tidak tahu, tapi yang saya tahu, mereka ingin silaturahmi. Biasanya di luar jam kerja," kata Jumadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).
Baca Juga
Menurut Jumadi, 3 Hakim Agung yang bertemu dengan Nurhadi yakni Sunarto, Purwosusilo dan Abdul Manaf. Pertemuan tersebut berlangsung di di rumah Nurhadi di kawasan Simprug, Jakarta.
"Beliau waktu itu pernah tinggal di Simprug sana, saya lupa namanya, tahun 2017," ungkap Jumadi.

Jumadi mengaku tidak mengetahui isi pertemuan tersebut. Namun dia menduga, pertemuan antara Nurhadi dengan 3 Hakim Agung itu hanya sebatas silaturahmi.
"Saya tahunya hanya karena beliau sama-sama di eselon satu, waktu Pak Nurhadi sekretaris, pak Narto adalah Kepala Badan Pengawasan, kemudian pak Purwosusilo adalah Dirjen Badilag. Jadi sering bersama-sama, dalam rangka silaturahmi," kata dia.
Baca Juga
Untuk diketahui, Nurhadi dan Rezky didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Keduanya juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
