Ini Alasan Kenapa Botol Plastik Sekali Pakai Sangat Berbahaya

Muchammad YaniMuchammad Yani - Selasa, 06 Agustus 2019
Ini Alasan Kenapa Botol Plastik Sekali Pakai Sangat Berbahaya

Ini Alasan Kenapa Botol Plastik Sekali Pakai Sangat Berbahaya (Foto: Pixabay/Hans)

Ukuran:
14
Audio:

KAMU pasti sudah banyak mendengar berita tentang pencemaran bumi yang disebabkan oleh banyak hal. Gerakan untuk melestarikan bumi juga gencar dilakukan. Tetapi semakin bertambahnya populasi manusia maka semakin buruk juga pencemaran yang terjadi.

Melansir dari get-green-now.com, salah satu benda yang turut menimbulkan polusi adalah botol plastik. Sampah ini sangat sulit terurai. Belum lagi proses produksi dan limbahnya yang tak kalah berbahaya.

Baca juga: Cegah Dampak Buruk, Orangtua Dampingi Anak Bermedia Sosial

Minuman dalam botol plastik memang terbilang praktis, murah dan tidak mengganggu aktivitasmu karena bisa langsung dibuang ketika isinya sudah habis. Namun, botol plastik berdampak sangat buruk bagi Bumi.

Kira-kira kenapa ya botol plastik sekali pakai berbahaya? Yuk intip ulasan berikut ini.

1. Sulit terurai

Sulit terurai (Foto: Pixabay/Hans)
Sulit terurai (Foto: Pixabay/Hans)

Rantai karbon di dalam kandungan botol plastik sekali pakai sangat panjang sehingga wujudnya sulit diurai oleh mikroorganisme. Sebenarnya polusi sampah plastik ini bisa ditangani jika semakin banyak perusahaan bergerak di bidang recycle, atau ada kesadaran dalam diri untuk memanfaatkan sampah botol menjadi benda berguna lain.

2. Merusak Bumi

Merusak bumi (Foto: Pixabay/terimakasih0)
Merusak bumi (Foto: Pixabay/terimakasih0)

Masalah yang muncul dari botol plastik bukan hanya pada produk jadinya saja. Proses pembuatan serta limbahnya juga menjadi masalah lain. Limbah hasil pembuatan botol ini umumnya akan dibuang ke saluran air terdekat sehingga menimbulkan polusi air. Tidak hanya itu, mesin-mesin produksi juga menghasilkan polusi udara sebagai efek kerja bahan bakar.

Baca juga: Sebaiknya Lakukan 6 Hal Ini Sebelum Tinggalkan Penginapan

3. Mengandung Senyawa Mematikan

Mengandung senyawa mematikan (Foto: Pixabay/EliasSch)
Mengandung senyawa mematikan (Foto: Pixabay/EliasSch)

Botol plastik sekali pakai mengandung BPA yang sudah terbukti berbahaya bagi kesehatan tubuh. Kandungan BPA dapat menyebabkan kanker prostat dan penurunan kualitas sperma pada pria. Sedangkan bagi perempuan, BPA membuat mutasi kromosom yang tidak beraturan pada sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan kelainan atau bayi terlahir prematur.

4. Membunuh Biota Laut

Membunuh biota laut (Foto: Pixabay/joelsaucedosaucedo
Membunuh biota laut (Foto: Pixabay/joelsaucedosaucedo)

Baca juga: Mengaku Sebagai Anak Muda Berjiwa Bebas? Penting Lakukan 4 Hal Ini!

Botol plastik yang tidak dapat terurai terbuang ke laut dan merusak ekosistem. Jika tak sengaja termakan oleh biota laut, wujudnya tidak bisa dicerna sehingga bisa menyebabkan kematian. Selain itu tumpukan sampah juga merusak habitat bibit-bibit ikan. (mar)

#Limbah #Limbah Plastik #Limbah Industri
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Tiga truk tinja ketahuan membuang limbah di selokan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu truk merupakan milik perusahaan, yang sudah tiga kali melanggar aturan.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Indonesia
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Limbah busa terbentuk akibat tingginya pencemaran organik yang ditunjukkan oleh nilai Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Indonesia
Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah
Polri siap menjalin koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah
Dunia
Donald Trump Bawa kembali Sedotan Plastik ke AS lewat Perintah Eksekutif
Perintah eksekutif itu bertujuan mempromosikan penggunaan sedotan plastik.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Februari 2025
Donald Trump Bawa kembali Sedotan Plastik ke AS lewat Perintah Eksekutif
Indonesia
10,3 Juta Penumpang Manfaatkan Face Recognition, KAI Kurangi Limbah Kertas
10,3 juta penumpang telah memanfaatkan Face Recognition. Dengan begitu, KAI sudah menghemat 24 ribu rol kertas tiket.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Januari 2025
10,3 Juta Penumpang Manfaatkan Face Recognition, KAI Kurangi Limbah Kertas
Dunia
Kolaborasi BRIN-Korea Olah Limbah Makanan Jadi Energi
Pengelolaan limbah dengan baik dapat membuka berbagai peluang, termasuk mengubahnya menjadi energi.
Dwi Astarini - Rabu, 25 September 2024
Kolaborasi BRIN-Korea Olah Limbah Makanan Jadi Energi
Indonesia
Raperda Pengelolaan Air Limbah Segera Dikirim ke Kemendagri
Peraturan daerahnya ini akan menjadi alas hak bagi pemerintah untuk mewajibkan orang tidak boleh lagi membuang BAB di sembarang tempat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
Raperda Pengelolaan Air Limbah Segera Dikirim ke Kemendagri
Indonesia
Raperda Pengelolaan Air Limbah Bakal Disosialisasikan Lewat JAKI?
Raperda tersebut tak lama lagi bakal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Juli 2024
Raperda Pengelolaan Air Limbah Bakal Disosialisasikan Lewat JAKI?
Indonesia
DPRD Imbau Seluruh Pihak Tidak Buang Limbah Domestik Sembarangan
Unsur pemaksa itu tidak cukup hanya dengan mengharapkan kesadaran publik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Juli 2024
DPRD Imbau Seluruh Pihak Tidak Buang Limbah Domestik Sembarangan
Indonesia
Draf Raperda Pengelolaan Air Limbah akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Setelah disahkannya Perda tersebut, masyarakat bisa lebih sadar dalam menjaga lingkungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juli 2024
Draf Raperda Pengelolaan Air Limbah akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bagikan