Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Raperda Pengelolaan Air Limbah Segera Dikirim ke Kemendagri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
Raperda Pengelolaan Air Limbah Segera Dikirim ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta menyepakati dan menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang berisi 18 BAB dan 68 Pasal. Raperda tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk difasilitasi.

Hal itu setelah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) mendengarkan hasil pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pasalnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah rampung membahas Raperda tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, salah satu faktor lahirnya Raperda tersebut karena masih banyak masyarakat yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan mengakibatkan pencemaran sumber air dan meningkatkan angka penularan penyakit.

Baca juga:

Raperda Pengelolaan Air Limbah Bakal Disosialisasikan Lewat JAKI?

“Salah satu pendorong lahirnya Raperda ini, negara harus mempersiapkan sarana prasarana supaya limbah domestik itu terkelola sebagaimana mestinya. Jadi itu tidak lagi mencemari lingkungan dan tidak lagi menncemari air tanah dan lain sebagainya,” tutur Pantas.

Pantas menegaskan, pemerintah wajib membangun sarana dan prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang akan diatur dalam Perda itu.

“Peraturan daerahnya ini akan menjadi alas hak bagi pemerintah untuk mewajibkan orang tidak boleh lagi membuang BAB di sembarang tempat dengan catatan sarprasnya sudah menjangkau,” jelas Pantas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Air Limbah Domestik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Robby Dwi Mariansyah berterima kasih karena DPRD berperan besar hingga lahirnya Perda itu.

Baca juga:

DPRD Imbau Seluruh Pihak Tidak Buang Limbah Domestik Sembarangan

Sejak 2013 pengelolaan air limbah domestik hanya berpedoman pada Perda Pengelolaan Sampah. Untuk itu, diperlukan peningkatan drajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan secara detail yang tertuang dalam Raperda tentang Pengelolalaan Air Limbah Domestik.

Selain itu, Perda diharapkan dapat menghapus angka 5 persen warga yang masih buang air besar sembarang. Sisi lainya juga dapat menurunkan angka stuntung dan pencemaran lingkungan.

“Nah, suatu kepedulian itu bagaimana kita menghilangkan tingkat 5 persen ini juga mendukung kegiatan-kegiatan seperti penurunan angka stunting. Lalu tingkat pencemaran lingkungan kita turunkan,” pungkas Robby.

#Limbah #Pengelohan Limbah Komunal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Program STBM, Bank Jakarta Bangun MCK Komunal untuk Warga Tomang
Bank Jakarta melalui program CSR membangun MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat. Program ini dalam bentuk dukungan terhadap STBM.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Dukung Program STBM, Bank Jakarta Bangun MCK Komunal untuk Warga Tomang
Indonesia
Proyek JSDP Jadi Penyebab Kemacetan, DPRD DKI Minta Pemulihan Jalan Dipercepat
Proyek JSDP dinilai menjadi penyebab kemacetan. DPRD DKI pun meminta pemulihan jalan segera dipercepat.
Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
Proyek JSDP Jadi Penyebab Kemacetan, DPRD DKI Minta Pemulihan Jalan Dipercepat
Indonesia
PAM Jaya dan PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai, Limbah tak Lagi Dibuang ke Kali
PAM Jaya dan PALJAYA merevitalisasi MCK Komunal di Manggarai. Kini, limbah tidak dibuang lagi ke kali.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
PAM Jaya dan PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai, Limbah tak Lagi Dibuang ke Kali
Indonesia
Bapanas Bakal Bikin Aturan Pangan Masih Layak dan Aman Dikonsumsi Tidak Jadi Limbah
Penyelamatan pangan menjadi langkah mendesak di tengah masih tingginya pangan berlebih yang sebenarnya layak konsumsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
Bapanas Bakal Bikin Aturan Pangan Masih Layak dan Aman Dikonsumsi Tidak Jadi Limbah
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
2 Pemuda Lumajang Berhasil Olah Limbah MBG Jadi Produk Ramah Lingkungan, Buka Lapangan Kerja Baru
Dua pemuda asal Lumajang mengolah limbah MBG menjadi produk ramah lingkungan. Inovasi ini juga menciptakan lapangan kerja baru.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
2 Pemuda Lumajang Berhasil Olah Limbah MBG Jadi Produk Ramah Lingkungan, Buka Lapangan Kerja Baru
Indonesia
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Tiga truk tinja ketahuan membuang limbah di selokan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu truk merupakan milik perusahaan, yang sudah tiga kali melanggar aturan.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Indonesia
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Limbah busa terbentuk akibat tingginya pencemaran organik yang ditunjukkan oleh nilai Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Indonesia
Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah
Polri siap menjalin koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah
Indonesia
10,3 Juta Penumpang Manfaatkan Face Recognition, KAI Kurangi Limbah Kertas
10,3 juta penumpang telah memanfaatkan Face Recognition. Dengan begitu, KAI sudah menghemat 24 ribu rol kertas tiket.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Januari 2025
10,3 Juta Penumpang Manfaatkan Face Recognition, KAI Kurangi Limbah Kertas
Bagikan