Indonesia Yakin Mampu Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM


Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
MerahPutih.com - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-bersubsidi pada Sabtu (3/9) siang kemarin, mulai pukul 14.30.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan, kondisi ekonomi nasional cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga jual BBM Pertamina lantaran deflasi nasional yang diumumkan BPS minus 0,21 persen pada kuartal II 2022.
"Ini adalah deflasi yang terbesar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga inflasi pada Agustus lalu sebesar 4,69 persen, (dibanding) bulan Juli yang hanya 4,9 persen, itu kan deflasi juga," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/9).
Baca Juga:
Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM
Fithra menyarankan pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak yang telah mengganggu stabilitas fiskal APBN.
Pada Agustus 2022 lalu, manufacturing purchasing managers index (PMI) Indonesia tercatat berada pada angka 51,7 atau naik 0,4 dibandingkan bulan sebelumnya 51,3.
"Artinya, perekonomian kita sekarang lagi solid, tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun, maka sekarang adalah momentumnya untuk kenaikan harga," kata Fithra, dikutip Antara.
Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil pemerintah memanfaatkan momentum tersebut.
Ketiga langkah itu adalah penyesuaian harga BBM bersubsidi, penyediaan bantalan pengamanan sosial bagi masyarakat, dan reformasi energi. Formulasi itu merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek.
AAKI menilai, pengurangan besaran subsidi pada BBM terutama Pertalite, Pertamax, dan solar dapat memenuhi prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi.
Prinsip keadilan yang dimaksud dalam hal itu adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan, terutama sektor kesehatan dan pendidikan. Langkah penyesuaian subsidi itu sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran.
Baca Juga:
Sederet Kritik Partai Demokrat Terkait Kenaikan Harga BBM
Ketua Umum AAKI Totok Hari Wibowo menerangkan bahwa konversi subsidi menjadi peningkatan pelayanan publik, bantalan sosial, fasilitas kesehatan, dana pendidikan, dan sebagainya dinilai penting serta mendesak untuk menghentikan pembengkakan subsidi BBM yang sebagian besarnya dibakar di jalanan oleh kelompok yang tidak eligible.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tambahan anggaran bantalan sosial senilai Rp 24,17 triliun. Bantuan itu, salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Pada 31 Agustus 2022 lalu, Presiden Jokowi telah memulai pembagian BLT BBM secara simbolik melalui Kantor Pos Jayapura di Papua.
Jokowi menyebut BLT itu akan diterima 20,6 juta penerima manfaat. Selain itu, Jokowi juga mengatakan bakal ada BLT untuk 16 juta pekerja. Dengan adanya bantuan tersebut, presiden berharap kemampuan masyarakat menghadapi naiknya harga kebutuhan pokok menjadi lebih baik.
Selain BLT BBM, juga ada bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk subsidi gaji itu sebesar Rp 9,6 triliun.
Kemudian juga ada bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk subsidi transportasi daerah. Anggaran itu diambil dari pengalihan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dan ditujukan bagi pengemudi ojek dan nelayan hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Nilai total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,17 triliun.
Cendikiawan Islam UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra memandang bahwa penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban subsidi energi di APBN memang tidak dapat dihindari. Hal ini untuk menghindari dampak negatif lebih besar yaitu krisis dan bangkrutnya APBN, seperti dalam kasus pemerintah Amerika Serikat yang berkali-kali lockdown akibat likuiditas keuangan yang terganggu.
Azyumardi menyebutkan keinginan pemerintah menyesuaikan harga BBM bisa dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak terkejut dan panik. Kemudian, kebijakan ini hendaknya melibatkan banyak pihak. (*)
Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap Penyebab Kenaikan BBM di Tengah Turunnya Harga Minyak Dunia
Bagikan
Berita Terkait
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi

Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, Bp, Vivo Setelah Naik Awal Juli

Harga BBM Nonsubsidi Kompak Naik di Awal Juli 2025, Hampir Capai Rp 500 Per Liter

Harga BBM Shell, Vivo, hingga BP Alami Kenaikan di Juli 2025

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina yang Naik Per 1 Juli 2025

Seluruh Harga BBM di SPBU Milik Pertamina dan Swasta Turun

Pertamina Hitung Ulang Harga BBM di Jakarta Setelah Pramono Berikan Diskon Pajak 5 Persen

Tidak Ada Perubahan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP hingga Akhir April

Harga Minyak Mentah Indonesia Mulai Tertekan Perang Dagang, Turun USD 3,18

Jelang Lebaran 2025, Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Tidak Berubah Sejak Awal Maret
