Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia Yakin Mampu Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 04 September 2022
Indonesia Yakin Mampu Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-bersubsidi pada Sabtu (3/9) siang kemarin, mulai pukul 14.30.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan, kondisi ekonomi nasional cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga jual BBM Pertamina lantaran deflasi nasional yang diumumkan BPS minus 0,21 persen pada kuartal II 2022.

"Ini adalah deflasi yang terbesar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga inflasi pada Agustus lalu sebesar 4,69 persen, (dibanding) bulan Juli yang hanya 4,9 persen, itu kan deflasi juga," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/9).

Baca Juga:

Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM

Fithra menyarankan pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak yang telah mengganggu stabilitas fiskal APBN.

Pada Agustus 2022 lalu, manufacturing purchasing managers index (PMI) Indonesia tercatat berada pada angka 51,7 atau naik 0,4 dibandingkan bulan sebelumnya 51,3.

"Artinya, perekonomian kita sekarang lagi solid, tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun, maka sekarang adalah momentumnya untuk kenaikan harga," kata Fithra, dikutip Antara.

Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil pemerintah memanfaatkan momentum tersebut.

Ketiga langkah itu adalah penyesuaian harga BBM bersubsidi, penyediaan bantalan pengamanan sosial bagi masyarakat, dan reformasi energi. Formulasi itu merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek.

AAKI menilai, pengurangan besaran subsidi pada BBM terutama Pertalite, Pertamax, dan solar dapat memenuhi prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi.

Prinsip keadilan yang dimaksud dalam hal itu adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan, terutama sektor kesehatan dan pendidikan. Langkah penyesuaian subsidi itu sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran.

Baca Juga:

Sederet Kritik Partai Demokrat Terkait Kenaikan Harga BBM

Ketua Umum AAKI Totok Hari Wibowo menerangkan bahwa konversi subsidi menjadi peningkatan pelayanan publik, bantalan sosial, fasilitas kesehatan, dana pendidikan, dan sebagainya dinilai penting serta mendesak untuk menghentikan pembengkakan subsidi BBM yang sebagian besarnya dibakar di jalanan oleh kelompok yang tidak eligible.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tambahan anggaran bantalan sosial senilai Rp 24,17 triliun. Bantuan itu, salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT).

Pada 31 Agustus 2022 lalu, Presiden Jokowi telah memulai pembagian BLT BBM secara simbolik melalui Kantor Pos Jayapura di Papua.

Jokowi menyebut BLT itu akan diterima 20,6 juta penerima manfaat. Selain itu, Jokowi juga mengatakan bakal ada BLT untuk 16 juta pekerja. Dengan adanya bantuan tersebut, presiden berharap kemampuan masyarakat menghadapi naiknya harga kebutuhan pokok menjadi lebih baik.

Selain BLT BBM, juga ada bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk subsidi gaji itu sebesar Rp 9,6 triliun.

Kemudian juga ada bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk subsidi transportasi daerah. Anggaran itu diambil dari pengalihan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dan ditujukan bagi pengemudi ojek dan nelayan hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Nilai total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,17 triliun.

Cendikiawan Islam UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra memandang bahwa penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban subsidi energi di APBN memang tidak dapat dihindari. Hal ini untuk menghindari dampak negatif lebih besar yaitu krisis dan bangkrutnya APBN, seperti dalam kasus pemerintah Amerika Serikat yang berkali-kali lockdown akibat likuiditas keuangan yang terganggu.

Azyumardi menyebutkan keinginan pemerintah menyesuaikan harga BBM bisa dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak terkejut dan panik. Kemudian, kebijakan ini hendaknya melibatkan banyak pihak. (*)

Baca Juga:

Sri Mulyani Ungkap Penyebab Kenaikan BBM di Tengah Turunnya Harga Minyak Dunia

#Harga BBM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Selain membahas harga BBM, Bahlil melaporkan hasil kerja sama pengadaan minyak mentah dan BBM dari sejumlah negara kepada Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Indonesia
Bahlil Berikan Sinyal Penurunan BBM Nonsubsidi, Tapi Ada Syaratnya
Bahlil mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kerja sama pengadaan minyak mentah dan BBM dengan sejumlah negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Bahlil Berikan Sinyal Penurunan BBM Nonsubsidi, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Distribusi BBM di Sumatera Utara Bermasalah, Brimob Dikerahkan Jaga SPBU
Pengamanan itu dilaksanakan oleh personel Batalyon A Pelopor, Batalyon B Pelopor, dan Batalyon C Pelopor sebagai langkah preventif untuk memastikan proses distribusi dan pelayanan pengisian BBM berjalan lancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Distribusi BBM di Sumatera Utara Bermasalah, Brimob Dikerahkan Jaga SPBU
Indonesia
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Indonesia
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Harga tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp 18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Indonesia
Harga Minyak Dunia Turun, Harga BBM Nonsubsidi Harus Diturunkan Juga
Harga BBM bersubsidi ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah karena melibatkan anggaran subsidi, sedangkan BBM nonsubsidi mengikuti dinamika pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Harga Minyak Dunia Turun, Harga BBM Nonsubsidi Harus Diturunkan Juga
Indonesia
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, bahwa harga Pertamax berpotensi turun. Hal itu dikarenakan pergerakan harga minyak dunia.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Bagikan