MERAHPUTIH.COM – KOMISI VI DPR RI mengkritik PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu (10/6).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VI DPR RI Mufti Anam kecewa karena pihaknya tidak pernah menerima informasi ataupun diajak berdiskusi sebelum kebijakan penaikan harga diumumkan kepada publik.
“Kami tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi dan tidak pernah dimintai pertimbangan terkait dengan penaikan harga Pertamax ini,” kata Mufti Anam dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Menurut Mufti, meskipun Pertamax dan Pertamax Green merupakan BBM nonsubsidi, dampak kebijakan tersebut tetap akan dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Baca juga:
Harga BBM Naik, Pertamax dari Rp 12.300 Jadi Rp 16.250 per Liter
Oleh karena itu, ia menilai langkah Pertamina yang minim komunikasi berpotensi menimbulkan polemik di tengah publik.
Berkali-kali kami sudah menyampaikan keberatan terhadap pola pengambilan kebijakan seperti ini. Penaikan harga BBM, meskipun nonsubsidi, tetap berdampak pada masyarakat luas dan seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang terkesan sembunyi-sembunyi dan minim komunikasi.
Mufti Anam, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VI DPR RI
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan DPR memiliki fungsi pengawasan sekaligus representasi rakyat yang seharusnya diperhatikan dalam pengambilan kebijakan strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat. “Jangan sampai pemerintah terkesan mengambil keputusan sendiri tanpa memedulikan aspirasi masyarakat dan masukan dari DPR,” tegasnya.
Mufti kemudian meminta pemerintah dan Pertamina memperbaiki pola komunikasi dengan parlemen agar kebijakan yang berdampak luas tidak lagi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Oleh karena itu, kami meminta pemerintah dan Pertamina lebih terbuka, lebih menghargai fungsi pengawasan DPR dan tidak mengulangi pola komunikasi yang selama ini menimbulkan kekecewaan publik,” katanya.
Pertamina menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.(knu)