Imbas Status KLB Corona, Pemkot Solo Berlakukan Work From Home Bagi ASN


Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menerapkan sistem bekerja dari rumah (Work from Home) ribuan ASN setelah Solo ditetapkan kejadian luar bisa (KLB) corona atau covid-19. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.
Work from Home diatur dalam Surat Edaran (SE) No. 443.26/692 tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterbitkan Pemkot Solo tertanggal 18 Maret.2020.
Baca Juga:
Peserta Seminar Bogor Positif Corona Meninggal dan Dimakamkan di Wonogiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo Ahyani, mengatakan Work from Home (WFH) mulai diterapkan pada Kamis (19/3). Kebijakan WFH berlaku pada semua organisasi perangkat daerah (OPD).

"Khusus OPD yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), dilakukan sistem piket," ujar Ahyani.
OPD pelayanan masyarakat, kata dia, tidak bisa dilakukan di rumah sehingga diberlakukan sistem piket. Ia juga tidak ingin pelayanan masyarakat akan terhenti gara-gara corona.
"Untuk mekanisme piket menyesuaikan kebutuhan di masing-masing OPD. Dalam pelayanan juga harus mengedepankan sosial distancing," kata dia.
Ia mengatakan Work from Home akan berlaku sampai tanggal 1 April untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. Pemkot berharap ASN tidak keluyuran selama pemberlakukan Work from Home akibat Solo KLB corona.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memastikan kebijakan kerja di rumah selama KLB corona tidak memotong gaji maupun tunjangan kinerja. ASN juga diperbolehkan tidak absen sidik jari.
Baca Juga:
Pasien Positif Corona Solo Dijemput Paksa Sebelum Diisolasi RSUD Dr Moewardi
"Kami pastikan pelayanan Pemkot Solo tetap aktif meakipun diberlakukan Work from Home," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Solo KLB Corona, Kemenag Masih Perbolehkan Umat Islam Salat Jumat di Masjid
Bagikan
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

PDIP Solo Usulkan Andika Perkasa dan FX Rudy Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah

Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
