Solo KLB Corona, Kemenag Masih Perbolehkan Umat Islam Salat Jumat di Masjid

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 Maret 2020
 Solo KLB Corona, Kemenag Masih Perbolehkan Umat Islam Salat Jumat di Masjid

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah, Musta'in Ahmad, Kamis (19/3) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah Musta'in Ahmad masih memperbolehkan umat Islam di Solo salat Jumat di masjid, meskipun Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) corona atau covid-19.

"Kami masih memperbolehkan umat Islam menggelar Salat Jumat pada Jumat besok," ujar Musta'in kepada awak media di Solo, Kamis (19/3).

Baca Juga:

Persentase Korban Meninggal Akibat Corona di Indonesia Dinilai Cukup Tinggi

Musta'in mengatakan meskipun diperbolehkan meggelar salat Jumat di masjid, tetapi harus ada pembatasan pelaksanaan salat Jumat. Pembatasan yang dimaksud adalah tidak wajib, bagi yang sakit, perempuan, dan anak-anak.

Pemkot Solo melakukan penyemprotan di sejumlah masjid di kota Solo
Pemkot Solo melakukan penyemprot disinfektan di masjid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/3) (MP/Ismail)

"Pembatasan kami dilakukan karena saat ini sudah ditemukan sejumlah orang positif terjangkit virus covid-19 di Solo. Bahkan dua orang sudah meninggal dunia," kata dia.

Musta'in juga mengimbau khotib salat Jumat menyampaikan khotbah secara singkat. Isinya pun diharapkan dapat mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan juga kebersihan diri dan bahaya corona.

"Durasi waktunya khotbah diharapkan bisa dipersingkat. Sampaikan pola hidup disiplin, hidup sehat dan terus berdoa," kata dia.

Baca Juga:

Obat dan Vaksin Corona Belum Ditemukan, Masyarakat Harap Waspada

Ia menambahkan saat mulai salat Jumat, Imam juga diminta membaca surat yang singkat. Jemaah juga diminta segera kembali pulang setelah selesai.

"Jemaah salat jumat kami mimta tidak bersalaman satu sama lain. Imbauan ini akan dievaluasi secara berkala," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Ketua Gugus Tugas Sebut Sejumlah Hotel Siap Terima Pasien Corona

#Pemkot Solo #Virus Corona #Penyakit Corona #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Bagikan