Aturan WFH bagi ASN Resmi Berlaku, Kendaraan Dinas Dibatasi 50 Persen

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Aturan WFH bagi ASN Resmi Berlaku, Kendaraan Dinas Dibatasi 50 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Foto: Dok. YouTube

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah memutuskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan, yakni Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat dan daerah.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB/PANRB) dan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Aturan WFH itu diberlakukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah eskalasi geopolitik antara Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran.

Baca juga:

Hemat-Hemat Krisis Minyak Global, Jatah BBM ASN DPR Sepekan Hilang 1 Hari

"Penerapan Work From Home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang berlaku satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran MenPAN-RB dan SE Mendagri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara daring, pada Selasa malam (31/3).

Airlangga menyebutkan, Kebijakan ini diikuti dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April 2026.

"Melalui surat edaran menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen dan mendorong transportasi publik," pungkasnya. (Asp)

Baca juga:

WFH Dinilai Bukan Jawaban, Komisi XII DPR Dorong Audit Energi Nasional

#ASN #Work From Home #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi penting agar peningkatan kapasitas SDM berjalan seiring dengan transformasi industri.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Indonesia
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan di wilayah Kalimantan, sekaligus menambah sumber air melalui pembangunan dan pengaktifan sumur bor di sejumlah wilayah prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
STMKG resmi buka pendaftaran taruna baru 2026. Lulusan langsung jadi ASN BMKG tanpa tes CPNS. Kuota 130 taruna, syarat foto wajib latar merah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Bagikan