Pilpres 2019

ICW Soroti Penyumbang Dana Kampanye Kubu Jokowi dari Kategori Kelompok

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Januari 2019
ICW Soroti Penyumbang Dana Kampanye Kubu Jokowi dari Kategori Kelompok

Konferensi pers ICW terkait dana kampanye Capres-Cawapres di Jakarta (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti daftar penyumbang dana kampanye kategori kelompok yang dinilai tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi.

Pasalnya, berdasarkan investigasi ICW, penyumbang terbesar dana kampanye pasangan nomor 01 berasal dari pihak lain (kelompok).

"Dana kampanye, Jokowi-Ma'ruf mayoritas berasal dari dua kelompok, yaitu Perkumpulan Golfer TBIG dan perkumpulan Golfer TRG," ungkap Peneliti ICW Almas Sjafrina di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Data yang diperoleh, Kedua kelompok ini menyumbang 86 persen total penerimaan dan kampanye Paslon Jokowi-Ma'ruf. Perkumpulan Golfer TGIB menyumbang Rp19,7 Miliar sementara Golfer TRG Rp18,2 miliar.

Logo ICW
Logo ICW (Foto: Istimewa)

Dari total penerimaan itu, ICW mencatat ada sekitar 113 frekuensi transfer dari perkumpulan tersebut.

Namun begitu, kata Almas, penyumbang atau dari mana asal dana kelompok perkumpulan Golfer masih menjadi tanda tanya.

"Apabila perseorangan, kenapa tidak dilaporkan dan dicatat sebagai sumbangan perseorangan? Kemudian apabila perusahaan, mengapa tidak atas nama sumbangan perusahaan?" kata dia.

ICW menduga penyamaran nama penyumbang yang tergabung dalam kelompok Golfer ini memiliki tujuan tertentu, yang kemungkinan untuk menggelapkan sumbangan.

"Bisa jadi penyumbang perseorangan yang melebihi batasan dana kampanye sebesar 2,5 M," terangnya.

Kemungkinan lain adalah untuk mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.

Diketahui, berdasarkan data Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diserahkan TKN Jokowi-Ma'ruf ke KPU sebesar Rp55,9 miliar.

Laporan dana tersebut terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 23 September 2018 sebesar Rp11,9 miliar dan LPSDK periode 23 September hingga 1 Januari 2019 sebesar Rp44 miliar.

"LADK waktu itu jumlahnya Rp11,9 miliar lalu laporan kegiatan periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019 adalah Rp44,8 miliar sehingga total Rp55,9 miliar," kata Bendahara Umum TKN Jokowi-Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono di Kantor KPU RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sakti menjelaskan dana Rp44 miliar itu terdiri sumbangan pasangan calon sebesar Rp32 juta, sumbangan perorangan Rp121,2 juta, sumbangan partai politik Rp2 miliar, sumbangan kelompok Rp37,9 miliar, sumbangan badan usaha non-pemerintah Rp3,9 miliar.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Indra Sjafri Seleksi 33 Pemain untuk Piala AFF U-22 2019

#Dana Kampanye #ICW #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
ICW mengungkap, Polri menggunakan uang publik senilai Rp 3,8 triliun untuk penanganan aksi massa.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
Indonesia
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
ICW menduga kebijakan program MBG hanya mengakomodir ambisi Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
Indonesia
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
Jokowi mengeluhkan masih dikaitkan dengan sejumlah masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
Indonesia
Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing
Doxing tersebut berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor KTP, alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing
Indonesia
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
ICW kritisi rencana Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dimaafkan jika mengembalikan uang hasil kejahatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
Berita
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
ICW meminta penjelasan lebih rinci dari Kejagung agar langkah penegak hukum tidak mendapat stigma negatif.
Frengky Aruan - Kamis, 31 Oktober 2024
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
Bagikan