Headline

ICW Sebut Laporan Dewi Tanjung dan Gugatan OC Kaligis Soal Novel Pengalihan Isu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 November 2019
 ICW Sebut Laporan Dewi Tanjung dan Gugatan OC Kaligis Soal Novel Pengalihan Isu

Peneliti ICW Wana Alamsyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut laporan Politikus PDIP Dewi Tanjung dan gugatan OC Kaligis terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bertujuan untuk mengalihkan isu kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum juga terungkap.

"Dua aktor ini seolah mencoba mendistorsi diskursus yang selama ini muncul di publik bahwa Novel diserang mata kirinya dan sampai saat ini tidak ada tersangka," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Edukasi dan Antikorupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Baca Juga:

Novel Dilaporkan ke Bareskrim, KPK: Kami Akan Dukung 'Full'

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Dewi menuding penyiraman air keras terhadap Novel hanyalah rekayasa.

Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan ke polisi
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangguhan penahanan oleh Bareskrim Mabes Polri di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/5). (antara foto)

Adapun sejumlah barang bukti dilampirkan Dewi saat membuat laporan. Mulai dari rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit hingga foto Novel yang diperban pada bagian kepala dan hidung.

Sementara OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, terpidana kasus suap ini meminta kejaksaan untuk melanjutkan perkara penganiayaan pencuri sarang burung walet yang menjadikan Novel sebagai terdakwa.

Novel ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan di tengah konflik antara KPK dan kepolisian. Sejumlah pihak menuding ada aroma kriminalisasi dalam penetepan tersangka ini.
Menurut Wana kasus dugaan penganiayaan sebenarnya sudah selesai ketika kejaksaan mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Perkara.

"OC Kaligis saat ini mencoba untuk memperkarakan kembali secara perdata dan menurut kami ini upaya yang dilakukan seolah sedang mencari kesalahan lain untuk membungkam upaya penyelesaian kasus Novel," ujarnya.

Sementara untuk laporan Dewi Tanjung, Wana menilai laporan itu sama saja dengan menghina kepolisian. Sebab, polisi sudah mengusut kasus ini sejak 2,5 tahun lalu. Bahkan polisi membentuk sejumlah tim untuk menyelidiki hal tersebut.

"Dalam tanda kutip merendahkan kerja polisi. Kalau seandainya Polda melakukan proses terhadap laporan Dewi Tanjung artinya kita juga perlu mempertanyakan keperpihakan Polda untuk menangani kasus novel ini," kata dia.

Baca Juga:

Novel Dilaporkan Keponakan Koruptor, KPK Tak Ambil Pusing

Alumnus Universita Bina Nusantara (Binus) ini meminta kepolisian tak perlu mengusut laporan Dewi. Menurut Wana, kalau polisi memprioritaskan untuk mengusut kasus ini, maka patut dipertanyakan keberpihakan kepolisian dalam kasus Novel.

"Jangan sampai dua kasus ini malah jadi prioritas bagi penegak hukum, sedangkan kasus Novel tidak terselesaikan. Harusnya konsen utama kepolisian adalah memprioritaskan penuntaskan kasus novel dahulu sehingga pelaku penyerangannya terungkap," pungkas Wana.(Pon)

Baca Juga:

Mantan Penyidik KPK Juga Laporkan Novel Baswedan

#ICW #Penyidik KPK #Novel Baswedan #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Bimtek yang diinisiasi oleh DPP PDIP ini akan berlangsung hingga Jumat (1/8)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Jadi, dalam konteks Kementerian Kebudayaan ingin menulis ulang sejarah Indonesia, perlu diuji publik dahulu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Bagikan