Ibadah Haji 2021, Menag Gus Yaqut: Skenario Pembatasan Pemberangkatan Disiapkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Maret 2021
Ibadah Haji 2021, Menag Gus Yaqut: Skenario Pembatasan Pemberangkatan Disiapkan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kota Solo, Jumat (5/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sejumlah sekenario dalam menyambut ibadah haji 2021.

Salah satu skenario yang disiapkan di antaranya pembatasan pemberangkatan calon jemaah haji dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021. Keputusan tersebut berkaitan dengan dibukanya atau tidak tanah suci untuk ibadah haji 2021 di tengah pandemi.

Baca Juga:

Jemaah Haji 2021 Diwajibkan Vaksin COVID-19

"Kita tunggu saja keputusan pemerintah Arab Saudi. Harapannya segera memutuskan ibadah haji tahun ini apakah dibuka atau tidak," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/3).

Dikatakannya, pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti secara teknis ketika sudah ada keputusan resmi soal haji 2021. Persiapan secara teknis tersebut di antaranya menyiapkan pemberangkatan calon jemaah haji dengan pembatasan jumlah.

Jemaah haji tiba dari tanah suci turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Jemaah haji tiba dari tanah suci turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

"Kalau sudah ada keputusan resmi kita baru persiapkan secara teknis. Kita siapkan skenario lain jika sudah ada keputusan haji tahun ini dibuka atau tidak," kata dia.

Ia mengaku mendapatkan sinyal baik dari pemerintah Arab Saudi yang akan membuka ibadah haji 2021 di tengah pandemi dunia, dengan pembatasan jumlah calon jemaah haji yang berangkat. Namun demikian, ia tetap menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:

Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Bikin Tim Manajemen Krisis

"Kami sudah siap jika benar ada pembatasan pemberangkatan haji dengan tetap memberlakukan physical distancing di pesawat. Di kamar asrama yang biasanya diisi delapan jemah, kita atur hanya diisi empat jemaah," papar dia.

Gus Yaqut menambahkan, pemerintah Indonesia sebagai tamu dalam pelaksanaan ibadah haji akan mematuhi semua aturan tuan rumah Arab Saudi. Ia berharap haji tahun ini dibuka bagi umat Islam seluruh dunia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Bikin Tim Manajemen Krisis

#Yaqut Cholil Qoumas #Kementerian Agama #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Presiden ingin agar antrean ibadah haji yang saat ini hampir mencapai 30 hingga 40 tahun dapat ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Presiden Prabowo meminta kualitas layanan haji terus ditingkatkan, terutama pada aspek konsumsi, akomodasi, dan persiapan layanan yang dilakukan lebih awal.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Pemulangan jemaah Haji 2026 kini masih berlanjut. Sebanyak 79 ribu orang sudah meninggalkan Arab Saudi.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Bagikan