Ibadah Haji 2021, Menag Gus Yaqut: Skenario Pembatasan Pemberangkatan Disiapkan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kota Solo, Jumat (5/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sejumlah sekenario dalam menyambut ibadah haji 2021.
Salah satu skenario yang disiapkan di antaranya pembatasan pemberangkatan calon jemaah haji dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021. Keputusan tersebut berkaitan dengan dibukanya atau tidak tanah suci untuk ibadah haji 2021 di tengah pandemi.
Baca Juga:
"Kita tunggu saja keputusan pemerintah Arab Saudi. Harapannya segera memutuskan ibadah haji tahun ini apakah dibuka atau tidak," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/3).
Dikatakannya, pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti secara teknis ketika sudah ada keputusan resmi soal haji 2021. Persiapan secara teknis tersebut di antaranya menyiapkan pemberangkatan calon jemaah haji dengan pembatasan jumlah.
"Kalau sudah ada keputusan resmi kita baru persiapkan secara teknis. Kita siapkan skenario lain jika sudah ada keputusan haji tahun ini dibuka atau tidak," kata dia.
Ia mengaku mendapatkan sinyal baik dari pemerintah Arab Saudi yang akan membuka ibadah haji 2021 di tengah pandemi dunia, dengan pembatasan jumlah calon jemaah haji yang berangkat. Namun demikian, ia tetap menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga:
"Kami sudah siap jika benar ada pembatasan pemberangkatan haji dengan tetap memberlakukan physical distancing di pesawat. Di kamar asrama yang biasanya diisi delapan jemah, kita atur hanya diisi empat jemaah," papar dia.
Gus Yaqut menambahkan, pemerintah Indonesia sebagai tamu dalam pelaksanaan ibadah haji akan mematuhi semua aturan tuan rumah Arab Saudi. Ia berharap haji tahun ini dibuka bagi umat Islam seluruh dunia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga