Ibadah Haji 2021, Menag Gus Yaqut: Skenario Pembatasan Pemberangkatan Disiapkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Maret 2021
Ibadah Haji 2021, Menag Gus Yaqut: Skenario Pembatasan Pemberangkatan Disiapkan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kota Solo, Jumat (5/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sejumlah sekenario dalam menyambut ibadah haji 2021.

Salah satu skenario yang disiapkan di antaranya pembatasan pemberangkatan calon jemaah haji dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021. Keputusan tersebut berkaitan dengan dibukanya atau tidak tanah suci untuk ibadah haji 2021 di tengah pandemi.

Baca Juga:

Jemaah Haji 2021 Diwajibkan Vaksin COVID-19

"Kita tunggu saja keputusan pemerintah Arab Saudi. Harapannya segera memutuskan ibadah haji tahun ini apakah dibuka atau tidak," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/3).

Dikatakannya, pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti secara teknis ketika sudah ada keputusan resmi soal haji 2021. Persiapan secara teknis tersebut di antaranya menyiapkan pemberangkatan calon jemaah haji dengan pembatasan jumlah.

Jemaah haji tiba dari tanah suci turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Jemaah haji tiba dari tanah suci turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

"Kalau sudah ada keputusan resmi kita baru persiapkan secara teknis. Kita siapkan skenario lain jika sudah ada keputusan haji tahun ini dibuka atau tidak," kata dia.

Ia mengaku mendapatkan sinyal baik dari pemerintah Arab Saudi yang akan membuka ibadah haji 2021 di tengah pandemi dunia, dengan pembatasan jumlah calon jemaah haji yang berangkat. Namun demikian, ia tetap menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:

Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Bikin Tim Manajemen Krisis

"Kami sudah siap jika benar ada pembatasan pemberangkatan haji dengan tetap memberlakukan physical distancing di pesawat. Di kamar asrama yang biasanya diisi delapan jemah, kita atur hanya diisi empat jemaah," papar dia.

Gus Yaqut menambahkan, pemerintah Indonesia sebagai tamu dalam pelaksanaan ibadah haji akan mematuhi semua aturan tuan rumah Arab Saudi. Ia berharap haji tahun ini dibuka bagi umat Islam seluruh dunia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Bikin Tim Manajemen Krisis

#Yaqut Cholil Qoumas #Kementerian Agama #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Bagikan