Ibadah Haji 2021, Menag Gus Yaqut: Skenario Pembatasan Pemberangkatan Disiapkan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kota Solo, Jumat (5/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sejumlah sekenario dalam menyambut ibadah haji 2021.
Salah satu skenario yang disiapkan di antaranya pembatasan pemberangkatan calon jemaah haji dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021. Keputusan tersebut berkaitan dengan dibukanya atau tidak tanah suci untuk ibadah haji 2021 di tengah pandemi.
Baca Juga:
"Kita tunggu saja keputusan pemerintah Arab Saudi. Harapannya segera memutuskan ibadah haji tahun ini apakah dibuka atau tidak," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/3).
Dikatakannya, pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti secara teknis ketika sudah ada keputusan resmi soal haji 2021. Persiapan secara teknis tersebut di antaranya menyiapkan pemberangkatan calon jemaah haji dengan pembatasan jumlah.
"Kalau sudah ada keputusan resmi kita baru persiapkan secara teknis. Kita siapkan skenario lain jika sudah ada keputusan haji tahun ini dibuka atau tidak," kata dia.
Ia mengaku mendapatkan sinyal baik dari pemerintah Arab Saudi yang akan membuka ibadah haji 2021 di tengah pandemi dunia, dengan pembatasan jumlah calon jemaah haji yang berangkat. Namun demikian, ia tetap menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga:
"Kami sudah siap jika benar ada pembatasan pemberangkatan haji dengan tetap memberlakukan physical distancing di pesawat. Di kamar asrama yang biasanya diisi delapan jemah, kita atur hanya diisi empat jemaah," papar dia.
Gus Yaqut menambahkan, pemerintah Indonesia sebagai tamu dalam pelaksanaan ibadah haji akan mematuhi semua aturan tuan rumah Arab Saudi. Ia berharap haji tahun ini dibuka bagi umat Islam seluruh dunia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji