Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Bikin Tim Manajemen Krisis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Januari 2021
Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Bikin Tim Manajemen Krisis

Ilustrasi Haji. (Foto: Haramain)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji. Namun, untuk persiapkan Kementerian Agama akan menyiapkan tiga opsi penyelenggaraan haji 2021.

“Ada 3 opsi yang disiapkan, yaitu: kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah Haji. Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama (kuota penuh)," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DPR, Selasa (19/1).

Baca Juga:

Di Solo, Daftar Haji Tahun Ini Berangkat 2047

Ia berharap, agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun-tahun sebelumnya.

Yaqut menjelaskan, Kementerian Agama telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memaklumi jika penyelenggaraan ibadah Haji masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi. Namun, meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan Haji tetap dilaksanakan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kanan) berbincang dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) . (Foto: dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berbincang dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dpr.go.id)

"Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan memutuskan biaya penyelenggaraan Haji bersama Kemenag dan jajaran pemerintah terkait lainnya," ujarnya.

Ace menegaskan, dalam pembahasan penyelenggaraan Haji nantinya juga akan melibatkan banyak pihak termasuk Menteri Kesehatan. Karena, berdasarkan informasi, jenis vaksin Sinovac tidak dapat digunakan bagi orang yang berusia 60 tahun ke atas.

"Sementara jemaah Haji Indonesia kebanyakan berusia di atas 60 tahun. Apakah nantinya calon jemaah dimungkinkan untuk menggunakan jenis vaksin lain. Nantiakan mengundang Menteri Kesehatan”, ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Arab Saudi Apresiasi Kebijakan Indonesia Batalkan Penyelenggaran Haji

#Calon Haji #Jamaah Haji #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Indonesia
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Cucun menilai nasi sajian tidak lagi keras dan lauk pauk matang dengan bumbu khas Nusantara cocok selera jemaah Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Bagikan