HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal
Plt Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri (Foto: Kesbangpol DKI)
MerahPutih.Com - Para warganet ramai memperbincangkan beredarnya surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta kepada sejumlah ormas termasuk Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Padahal, keberadaan HTI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 (Perppu Ormas).
Ada dua ormas yang diundang Pemprov DKI lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakini Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.
Undangan tersebut langsung mendapat kecaman dan keprihatinan warganet yang menilai Pemprov DKI abai terhadap Perppu Nomor 2 tahun 2017. Berdasarkan informasi yang didapat MerahPutih.Com melalui Plt Bakesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri bahwa kegiatan itu urung dilakukan atau batal digelar.
"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal (selaku Plt. Kabid. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak), pkl 17.48 WIB. Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yg terundang tersebut, maka kami MEMBATALKAN kegiatan rapat tersebut," kata Taufan Bakri di Jakarta, Kamis (13/6).
Sebagaimana diketahui, jagat ramai memperbincangkan sebuah foto berupa undangan dari pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang mengundang dua ormas yang dilarang di Indinesia yakni Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.
Dalam foto itu, tertulis DPPAPP DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA: Ini Alasan Anies Terbitkan IMB Kawasan Reklamasi Pulau C dan D
Usut Kasus Suap Bakamla, KPK Koordinasi dengan POMAL
Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Surat tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan point 16, tertulis Muslimah HTI diundang untuk menghadiri acara rapat.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah