Hindari Penumpukan, Pemprov DKI Batasi Pengunjung Tebet Eco Park


Tebet Eco Park. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Pengunjung taman Tebet Eco Park yang terletak di Jakarta Selatan terpaksa harus dibatasi. Tujuannya agar tidak terjadi lagi penumpukan atau membludaknya warga yang datang ke lokasi.
Ketentuannya, pada hari kerja atau weekday Tebet Eco Park hanya menerima 8 ribu pengunjung. Pada akhir pekan atau weekend, jumlahnya ditambah menjadi 10 sampai 16 ribu.
Baca Juga:
"Kalau weekday kita 8.000 per hari kalau weekend 10.000-16.000 supaya orang yang ada di dalamnya merasa nyaman," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Suzi Marsitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Selain itu, kata Suzi, masyarakat harus mendaftar lebih dulu lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk berkunjung ke Tebet Eco Park. Nantinya, akan ada pemindaian barcode dan diawasi petugas di pintu masuk.
Maka dari itu, kata dia, ketika jumlah pendaftar di Jaki sudah memenuhi kapasitas yang disediakan, maka masyarakat tak bisa lagi mendaftar.
Baca Juga:
Jakarta Hajatan; Taman Ismail Marzuki Dibuka Secara Bertahap Mulai 3 Juni
"Makanya kita membatasi jadi bisa pilih mau kunjungan datang kapan bisa pilih," ungkapnya.
Aturan membatasi pengunjung Tebet Eco Park ini disebutnya bertujuan untuk membuat suasana di dalam dan sekitar taman lebih tertib dan kondusif. Pihaknya tak ingin kejadian membludaknya pengunjung hingga mengganggu warga sekitar kembali terulang.
"Karena memang kemarin itu supaya ada inilah perasaan di dalam taman itu lebih nyaman kemudian memberikan kesempatan untuk orang lain," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Para Wisatawan yang Ingin ke Taman Safari Disarankan Beli Tiket Online
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
