Harun Masiku Terlacak di Indonesia, Eks Penyidik KPK: Harusnya Mudah Ditangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Agustus 2023
Harun Masiku Terlacak di Indonesia, Eks Penyidik KPK: Harusnya Mudah Ditangkap

Harun Masiku. (Foto:Internet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut buronan kasus korupsi Harun Masiku terlacak bersembunyi di Indonesia. Infomasi itu diperoleh dari data perlintasan imigrasi.

Menanggapi hal tersebut, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan seharusnya lembaga antirasuh bisa mudah menangkap Harun Masiku.

Baca Juga

Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Sembunyi di Indonesia

Sebab, kata dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum berwenang melakukan segala upaya. Seperti menggeledah tempat-tempat persembunyian hingga memanggil pihak-pihak yang diduga melindungi Harun.

“KPK bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimiliki untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya, membututi, memanggil atau memeriksa orang orang yang diduga terkait buronnya Harun Masiku untuk dimintai keterangan,” ujar Yudi dalam keterangannya, Selasa (8/8).

“Melakukan penyadapan terhadap nomor-nomor yang dicurigai terkait Harun Masiku, bahkan melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang diduga terkait Harun Masiku,” imbuhnya.

Menurut Yudi, posisi Harun Masiku yang terlacak berada di dalam negeri bakal memudahkan kerja-kerja KPK untuk membongkar tempat persembunyiannya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, berbeda ketika Harun Masiku masih berada di luar negeri karena ada Yuridiksi yang harus dihormati antarnegara.

“Sehingga hanya bisa berkoordinasi dan mengharapkan penegak hukum di negara tersebut proaktif membantu mencari keberadaan atau Jejak Harun Masiku,” ungkap Yudi.

Baca Juga

Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara

Lebih lanjut Yudi menilai Harun Masiku yang telah buron selama 3,5 tahun sudah di luar batas kewajaran. Secara logika, apabila Harun kooperatif mengikuti proses hukum bisa saja dia telah selesai menjalani masa pidana.

“Walau tidak mau jadi justice Collaborator pun atau membongkar fakta terkait suap komisioner KPU pun dia akan tetap dapat remisi dan pembebasan bersyarat karena PP 99 tahun 2012 telah dicabut,” ujar Yudi.

“Selain itu, jika ingin berpolitik lagi, Harun Masiku bisa kembali menjadi caleg sesuai aturan berlaku,” sambungnya.

Yudi menambahkan selama buron Harun Masiku pasti membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makan dan tempat tinggal. Dia lantas mempertanyakan sumber uang Harun Masiku selama dalam pelarian.

“Jika ada pihak yang membiayai, siapa yang membiayai, motif membiayai apa, dan bagaimana cara membiayai Harun Masiku sebab dia merupakan buronan korupsi yang paling dicari,” ujarnya.

Yudi berpendapat bahwa Harun Masiku juga kecil kemungkinan bisa bekerja untuk mendapatkan uang. Pasalnya, wajah buronan Harun Masiku sudah familiar di masyarakat.

“Sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri saja, kembali ke kehidupan normal, Harun Masiku punya keluarga, apalagi Harun Masiku masih muda,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Polri Tindak Lanjuti Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Bagikan