Polri Tindak Lanjuti Keberadaan Harun Masiku di Kamboja
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti, Kamis (9/2/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menindaklanjuti informasi buronan Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja. Bahkan, ada isu ia sudah berganti kewarganegaraan.
Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, interpol, dan otoritas Kamboja dalam menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca Juga
Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara
"Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).
Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buronan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.
Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.
Baca Juga
Respons KPK soal Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia
Terkait buronan yang kabur ke luar negeri ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2), menyampaikan pihaknya sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan.
"Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema 'police to police'," kata Listyo.
Hal tersebut disampaikan Kapolri menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.
"Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," tambah Listyo
Kapolri menyebut skema tersebut memungkinkan adanya kerja sama "police to police" sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.
"Ini untuk membantu kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada dengan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bisa diberikan," ungkap Kapolri. (Knu)
Baca Juga
Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi