Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara


Harun Masiku. (Foto:Internet)
MerahPutih.com- Mantan politikus PDIP, Harun Masiku, masih berstatus buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Interpol Indonesia belum menerima informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.
Baca Juga:
Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku
“Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7, Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3).
Ramadhan tidak berbicara banyak perihal Harun Masiku. Ia hanya menyebut Interpol akan mendeteksi Harun jika yang bersangkutan melintasi perbatasan suatu negara.
“Dan terkait dengan DPO dari HM ya, kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara, maka HM tersebut pasti terdekteksi,” jelasnya.
Baca Juga:
Respons KPK soal Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia
Terlebih, lanjut Ramadhan, Interpol sudah menerbitkan red notice sejak beberapa waktu lalu. Karenanya, jika ada informasi soal keberadaannya, 194 negara yang menjadi anggota Interpol akan langsung mengirim kabar.
“Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol,” tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

Interpol Tak Kunjung Terbitkan Red Notice Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
