Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Sembunyi di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Agustus 2023
Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Sembunyi di Indonesia

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti bersama Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (7/8). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedatangan Krishna Murti untuk membicarakan soal koordinasi dan uoaya penguatan terkait kerja sama penanganan kejahatan transnasional, khususnya pekara korupsi.

Baca Juga

Polri Tindak Lanjuti Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

Ali menyampaikan pihaknya bersama Polri juga membahas tentang upaya pencarian dan penangkapan buronan-buronan kasus korupsi yang masih bebas berkeliaran di antaranya Harun Masiku.

“Dalam rangka koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buronan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (7/8).

Setelah bertemu pimpinan KPK, Krishna Murti mengakui bahwa buronan Harun Masiku tengah berada di dalam negeri. Dia menyebut, terdetekasinya Harun Masiku di Tanah Air berdasarkan data perlintasan.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di dalam negeri,” kata Krishna kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga

Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku

Kendati demikian, Krishna memastikan pihaknya tetap mengejar Harun Masiku ke luar negeri meskipun tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 terdeteksi bersembunyi di Indonesia.

“Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” ujarnya.

Krishna mengungkapkan Harun Masiku sempat bepergian ke luar negeri tetapi berselang satu hari dia kembali lagi memasuki wilayah Indonesia.

Keberadaan Harus Masiku yang terdeteksi di dalam negeri sekaligus menepis rumor yang menyebut buronan tersebut bersembunyi di Kamboja dan Malaysia.

“Setelah dia (Harun Masiku) keluar dia balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” ungkapnya.

Namun, Krishna belum mau menjelaskan kenapa Harun Masiku masih bisa melenggang bebas keluar dan masuk wilayah hukum Indonesia. Pasalnya, Harun Masiku telah masuk ke dalam daftar red notice polisi.

"Nah itu, itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan