Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Sembunyi di Indonesia


Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti bersama Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (7/8). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedatangan Krishna Murti untuk membicarakan soal koordinasi dan uoaya penguatan terkait kerja sama penanganan kejahatan transnasional, khususnya pekara korupsi.
Baca Juga
Ali menyampaikan pihaknya bersama Polri juga membahas tentang upaya pencarian dan penangkapan buronan-buronan kasus korupsi yang masih bebas berkeliaran di antaranya Harun Masiku.
“Dalam rangka koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buronan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (7/8).
Setelah bertemu pimpinan KPK, Krishna Murti mengakui bahwa buronan Harun Masiku tengah berada di dalam negeri. Dia menyebut, terdetekasinya Harun Masiku di Tanah Air berdasarkan data perlintasan.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di dalam negeri,” kata Krishna kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku
Kendati demikian, Krishna memastikan pihaknya tetap mengejar Harun Masiku ke luar negeri meskipun tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 terdeteksi bersembunyi di Indonesia.
“Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” ujarnya.
Krishna mengungkapkan Harun Masiku sempat bepergian ke luar negeri tetapi berselang satu hari dia kembali lagi memasuki wilayah Indonesia.
Keberadaan Harus Masiku yang terdeteksi di dalam negeri sekaligus menepis rumor yang menyebut buronan tersebut bersembunyi di Kamboja dan Malaysia.
“Setelah dia (Harun Masiku) keluar dia balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” ungkapnya.
Namun, Krishna belum mau menjelaskan kenapa Harun Masiku masih bisa melenggang bebas keluar dan masuk wilayah hukum Indonesia. Pasalnya, Harun Masiku telah masuk ke dalam daftar red notice polisi.
"Nah itu, itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
